
Layanan tanda tangan elektronik ezSign kini menyasar tiga sektor dengan karakter dokumen yang berbeda: rumah sakit, sekolah, dan korporasi. Meski dasar hukum yang mengikat ketiganya tidak sama, kebutuhan teknisnya bertemu pada tiga hal yang sama, yakni identitas penanda tangan yang jelas, keutuhan dokumen, dan riwayat persetujuan yang mudah ditelusuri saat audit.
Rumah Sakit dan Sekolah Tunduk pada Aturan Berbeda
Di rumah sakit, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 menempatkan tanda tangan elektronik sebagai alat autentikasi identitas sekaligus penjaga kerahasiaan rekam medis. Kebutuhannya bukan sekadar aplikasi untuk membubuhkan paraf, melainkan kepastian bahwa hanya tenaga berwenang yang bisa menandatangani catatan pasien, lengkap dengan riwayat yang tersimpan rapi untuk keperluan audit mutu.
Baca juga:
- Tanda Tangan Elektronik untuk Kontrak Besar, Pilih Jenis Apa?
- ezSign Tawarkan Layanan Lengkap Tanda Tangan Digital untuk Bisnis
Sementara itu, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 membuka ruang bagi satuan pendidikan untuk mengesahkan ijazah secara elektronik, meski dokumen hasil pindai versi basahnya tetap disimpan. Tantangan terbesar di sekolah ada pada volume, mengingat satu angkatan kelulusan bisa menghasilkan ratusan lembar ijazah dan transkrip yang mustahil ditandatangani satu per satu. Fitur bulk signing dan template dokumen menjadi jawaban atas persoalan ini.
Korporasi Mengejar Kecepatan Alur Dokumen
Di lingkungan bisnis, hambatan yang muncul biasanya bukan soal regulasi, melainkan alur kerja yang lambat karena dokumen menunggu paraf berpindah dari satu meja ke meja lain. ezSign menawarkan alur berjenjang mulai dari pengunggahan dokumen, pemeriksaan oleh reviewer, persetujuan oleh approver, hingga pembubuhan tanda tangan dan meterai elektronik oleh signer, dengan seluruh riwayat aktivitas tersimpan otomatis.
Pemisahan peran semacam ini menekan risiko dokumen diteken pihak yang tidak berwenang, sekaligus memudahkan penelusuran ketika sebuah kontrak vendor atau surat tugas perlu diverifikasi ulang. Dokumen yang sudah ditandatangani disarankan tetap diperiksa lewat pembaca PDF atau portal verifikasi resmi untuk memastikan sertifikatnya masih berlaku.
ezSign merupakan layanan dari PT Solusi Identitas Global Net, penyelenggara sertifikasi elektronik yang diakui Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan cakupan layanan meliputi sertifikat elektronik, tanda tangan digital, e-Meterai, hingga e-KYC dalam satu platform.
Sumber: PT Solusi Identitas Global Net (ezSign).





