
Memasuki bulan September, banyak masyarakat mulai meninjau kembali rencana keuangan yang disusun sejak awal tahun, mulai dari kebutuhan keluarga, pengembangan usaha, hingga rencana yang sempat tertunda. Di tengah momentum ini, kendaraan pribadi tak hanya berfungsi sebagai alat mobilitas, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai aset untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat penjualan mobil secara wholesales pada Juli 2026 mencapai 81.115 unit, tumbuh 33,3% dibanding periode sama tahun sebelumnya. Penjualan ritel pada bulan yang sama tercatat 77.412 unit, naik 12,1% secara tahunan. Secara kumulatif Januari–Juli 2026, penjualan wholesales mencapai 517.742 unit dan ritel 511.514 unit.
Baca juga:
- BRI Flash: Pembiayaan Multiguna BRI Finance untuk Renovasi Rumah
- BRI Finance: Pembiayaan Dana Tunai Tumbuh 44,74% di Semester I-2026
BRI Flash, Solusi Dana dengan Jaminan BPKB
Menjawab kebutuhan masyarakat akan dana tunai tanpa harus melepas kendaraan, PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menawarkan produk pembiayaan bernama BRI Flash. Skema ini menggunakan BPKB kendaraan sebagai jaminan, sementara kendaraan tetap dapat digunakan pemiliknya untuk aktivitas harian.
Melalui BRI Flash, nasabah berpeluang memperoleh pencairan dana hingga 90% dari harga kendaraan, dengan suku bunga mulai 0,73% per bulan dan pilihan tenor hingga 4 tahun, mengikuti ketentuan yang berlaku.
Corporate Secretary BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, mengatakan bahwa September menjadi momen tepat untuk mengevaluasi rencana yang telah disusun sejak awal tahun. Menurutnya, kebutuhan setiap orang berbeda-beda, baik untuk mendukung usaha, keluarga, maupun kebutuhan produktif lainnya, sehingga fleksibilitas dalam mengelola aset dan keuangan menjadi penting. Ia menambahkan bahwa BRI Flash dirancang agar masyarakat dapat memanfaatkan nilai kendaraan tanpa kehilangan akses untuk memakainya sehari-hari.
Catatan Redaksi. Skema jaminan BPKB seperti ini dikenal sebagai jaminan fidusia, di mana kepemilikan kendaraan didaftarkan sebagai agunan secara hukum, tetapi barangnya tetap dikuasai dan dipakai oleh pemiliknya sehari-hari. Ini berbeda dari gadai konvensional, yang mengharuskan barang jaminan diserahkan fisiknya ke pemberi pinjaman selama masa pinjaman berlangsung.
Sumber: PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance).





