Pembiayaan Kendaraan Listrik BRI Finance Naik 14,8 Kali Lipat

Pembiayaan Kendaraan Listrik BRI Finance Naik 14,8 Kali Lipat
Ilustrasi (AI)

PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) melaporkan pertumbuhan signifikan pada penyaluran pembiayaan kendaraan ramah lingkungan, terutama kendaraan listrik. Perusahaan menyebut segmen ini memiliki prospek yang terus membesar seiring berkembangnya ekosistem kendaraan rendah emisi di Tanah Air.

Hingga awal September 2026, penyaluran pembiayaan kendaraan ramah lingkungan BRI Finance tercatat naik sekitar 14,8 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lonjakan ini dinilai mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap opsi pembiayaan kendaraan yang lebih efisien dan rendah emisi.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Verifikasi Ketat Sebelum Pembiayaan Cair

Corporate Secretary BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, mengatakan pertumbuhan ini bukan sekadar peluang bisnis, melainkan juga bagian dari kontribusi perusahaan mendukung transisi menuju transportasi rendah emisi. Dalam praktiknya, BRI Finance memastikan setiap objek pembiayaan — termasuk kendaraan listrik dan hybrid — melalui proses identifikasi jenis dan spesifikasi kendaraan terlebih dahulu sebelum dana disalurkan.

Proses tersebut juga dilengkapi dokumentasi, monitoring, dan pengawasan berkala untuk menjaga agar klasifikasi pembiayaan tetap sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari penerapan tata kelola dan manajemen risiko perusahaan.

Sejalan dengan Tren Industri

Langkah BRI Finance ini beriringan dengan arah keuangan berkelanjutan nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan yang masuk Kategori Usaha Keuangan Berkelanjutan (KUKB) di industri multifinance mencapai Rp93,70 triliun per Juli 2026, atau setara 17,25% dari total penyaluran pembiayaan industri. OJK turut memasukkan pembiayaan kendaraan listrik sebagai salah satu contoh penerapan keuangan berkelanjutan dalam Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).

Dhani menegaskan pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap penyaluran pembiayaan, sembari memastikan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen berjalan konsisten.

Catatan Redaksi. KUKB adalah kategori yang dipakai OJK untuk mengelompokkan pembiayaan yang mendukung keberlanjutan lingkungan atau sosial, sementara TKBI adalah acuan klasifikasi resmi yang menentukan aktivitas ekonomi mana, termasuk kendaraan listrik, yang bisa disebut ramah lingkungan. Kedua standar ini dipakai regulator dan pelaku industri agar klaim pembiayaan hijau punya definisi yang sama, bukan sekadar label pemasaran.

Sumber: PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan