Hard Rock Hotel Bali Pertahankan Status Bintang 5 dari SUCOFINDO

Hard Rock Hotel Bali Pertahankan Status Bintang 5 dari SUCOFINDO
Ilustrasi (AI)

Hard Rock Hotel Bali berhasil mempertahankan predikat hotel berbintang 5 setelah menjalani audit surveillance yang dilakukan PT SUCOFINDO (Persero) Cabang Denpasar. Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala SUCOFINDO Cabang Denpasar, Rusdi Palureng, kepada Director of Human Resources Hard Rock Hotel Bali, Anom Wibawa, pada Jumat (4/9).

Audit Menyeluruh Sesuai Skema 0601A

Penilaian dilakukan berdasarkan Skema Penilaian Bintang Usaha Pelayanan Jasa Pariwisata/Akomodasi 0601A, yang mencakup penjaminan mutu layanan, kelengkapan fasilitas operasional, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, hingga kompetensi sumber daya manusia. Rusdi Palureng menyebut hasil audit menunjukkan seluruh parameter tersebut telah dipenuhi dengan baik oleh manajemen hotel yang berlokasi di kawasan Kuta itu.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Ia berharap Hard Rock Hotel Bali dapat menjadi acuan bagi pelaku industri hospitalitas lain di Bali dalam menghadirkan layanan yang aman, berkualitas, dan berdaya saing global.

Komitmen Jangka Panjang

Anom Wibawa menanggapi pencapaian ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh tim hotel. Menurutnya, mempertahankan predikat bintang 5 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bukti komitmen berkelanjutan dalam memberikan pengalaman menginap berkelas dunia bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Selain sertifikasi usaha pariwisata, SUCOFINDO turut menawarkan layanan Testing, Inspection, and Certification (TIC) lain seperti sertifikasi halal, pengujian kualitas air dan lingkungan, sertifikasi sistem manajemen ISO, serta sertifikasi pariwisata berkelanjutan berbasis Global Sustainable Tourism Council (GSTC).

Catatan Redaksi. SUCOFINDO adalah BUMN yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, dan sertifikasi, sehingga kewenangannya menilai standar bintang hotel bersifat resmi dan diakui pemerintah. Audit surveillance sendiri adalah pemeriksaan berkala untuk memastikan sebuah sertifikat yang sudah dipegang masih layak dipertahankan, berbeda dari audit awal saat pertama kali mengajukan sertifikasi, sehingga statusnya bisa dicabut jika standar tidak lagi terpenuhi.

Sumber: PT SUCOFINDO (Persero).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan