
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui anak usahanya, PTPN I (Persero), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 11 mitra strategis untuk mengembangkan ekosistem hilirisasi ubi kayu di Provinsi Lampung. Penandatanganan berlangsung di Kantor Regional PTPN I Regional 7, Bandar Lampung, pada Rabu (12/8/2026).
Kesebelas mitra yang terlibat terdiri atas perusahaan swasta, BUMD, BUMDes, koperasi, dan yayasan. MoU ditandatangani oleh Plt. Region Head PTPN I Regional 7, Iyan Heryanto, dan disaksikan oleh Direktur Utama PTPN III (Persero) Denaldy Mulino Mauna serta Direktur Pemasaran & Aset Manajemen PTPN I (Persero) Arif Budiman.
Target 10.000 Hektare Bertahap
Kerja sama ini merupakan tahap awal dari rencana pengembangan lahan ubi kayu seluas 10.000 hektare di Lampung. Pada fase pertama, 11 mitra telah merencanakan penanaman di lahan seluas 7.313 hektare yang akan dioptimalkan melalui program budidaya terpadu, sementara sisanya akan direalisasikan bertahap seiring perluasan kemitraan.
Dari Ketahanan Pangan hingga Bioetanol
Denaldy Mulino Mauna menjelaskan bahwa PTPN III membangun rantai nilai ubi kayu dari hulu ke hilir, mulai dari optimalisasi lahan dan penerapan varietas unggul di sisi budidaya, hingga hilirisasi industri pengolahan termasuk pemanfaatan ubi kayu sebagai bahan baku bioetanol. Menurutnya, langkah ini sekaligus mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi nasional, dan peningkatan pendapatan petani.
Arif Budiman menambahkan, PTPN I siap mengimplementasikan program secara bertahap mulai dari penyiapan lahan, penguatan kemitraan, pengembangan budidaya, hingga integrasi dengan industri hilir. Ke depan, ekosistem ubi kayu di Lampung akan diperkuat lewat riset, inovasi teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Catatan Redaksi. Hilirisasi berarti mengolah bahan mentah, dalam hal ini ubi kayu, menjadi produk bernilai lebih tinggi di dalam negeri, bukan sekadar menjual dalam bentuk umbi mentah. Bioetanol sendiri adalah bahan bakar nabati hasil fermentasi pati atau gula, salah satunya dari ubi kayu, yang bisa dicampur dengan bensin untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor. PTPN III berperan sebagai induk holding yang menaungi PTPN I dan anak usaha perkebunan lain di bawahnya.
Sumber: PT Perkebunan Nusantara III (Persero).





