ATI: Kepastian Regulasi Kunci Investasi Baru Jalan Tol

ATI: Kepastian Regulasi Kunci Investasi Baru Jalan Tol
Ilustrasi (AI)

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyelarasan Ekosistem Infrastruktur Jalan Tol untuk Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan” di Jakarta, Rabu (12/8). Forum ini mempertemukan pemerintah, badan usaha jalan tol, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap APBN sekaligus memperbesar peran investasi swasta.

Kepastian Regulasi Jadi Sorotan

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar pembangunan infrastruktur jalan tol dapat berjalan searah, mulai dari pemerintah hingga badan usaha dan akademisi. Sejumlah ekonom yang hadir, termasuk mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, menggarisbawahi bahwa keterbatasan ruang fiskal APBN membuat partisipasi swasta semakin krusial. Chatib Basri menambahkan bahwa deregulasi, kemudahan perizinan, serta konsistensi pemerintah dalam memenuhi komitmen kontrak menjadi kunci untuk menarik minat investor, termasuk investor asing.

Bacaan Lainnya

Manfaat Ekonomi dan Tantangan Pembiayaan

Kepala Kajian Transportasi LPEM FEB UI, Muhammad Halley Yudhistira, menyampaikan bahwa manfaat ekonomi jaringan tol akan terus bertambah seiring perluasan skala pembangunan, namun laju realisasi saat ini masih tertinggal dari kebutuhan karena keterbatasan pembiayaan publik. Ia menilai percepatan pembangunan sangat bergantung pada peran swasta, sehingga ekosistem jalan tol yang sehat menjadi prasyarat penting.

FGD juga membahas sejumlah isu teknis seperti mekanisme penyesuaian tarif, prinsip pembagian risiko yang adil (fair risk sharing), integrasi jaringan tol, pemanfaatan tempat istirahat dan pelayanan (TIP), hingga penerapan sistem transaksi tanpa henti Multi Lane Free Flow (MLFF). Saat ini panjang jalan tol yang beroperasi di Indonesia telah melampaui 3.115 kilometer dengan akumulasi investasi mencapai Rp668 triliun, dan diproyeksikan mendekati Rp1.000 triliun ke depan.

Ketua Umum ATI Rivan A. Purwantono menyatakan bahwa industri jalan tol kini telah menjadi bagian dari ekosistem transportasi dan pembangunan nasional yang lebih luas, bukan sekadar penyedia infrastruktur fisik. Ia menyebut FGD ini sebagai langkah awal yang akan ditindaklanjuti melalui pembentukan kelompok kerja dan diskusi serupa secara berkala guna memperkuat ekosistem investasi jalan tol nasional.

Catatan Redaksi. Skema fair risk sharing berarti risiko proyek, misalnya fluktuasi lalu lintas atau pembebasan lahan, dibagi antara pemerintah dan badan usaha sesuai kemampuan masing-masing menanggungnya, bukan ditumpukan ke satu pihak. Sementara itu MLFF adalah sistem tol tanpa gerbang yang menghitung tarif otomatis lewat teknologi satelit atau sensor saat kendaraan melintas, sehingga kendaraan tidak perlu berhenti untuk tapping kartu seperti sistem elektronik saat ini.

Sumber: Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan