Progres Jalan Tol Balikpapan-Samarinda 85,7%

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono optimis target pembangunan jalan tol dalam lima tahun (2015-2019) sepanjang 1.852 Km bisa tercapai. Dalam empat tahun (2015-2018), jalan tol yang sudah rampung sepanjang 782 Km.

Salah satunya adalah pembangunan Proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Jalan tol yang mempunyai panjang 99,35 Km hingga awal Februari 2019 pembangunan konstruksinya telah mencapai 85,7%.

 

Jalan tol pertama di Pulau Kalimantan ini terdiri dari lima seksi. Seksi I Balikpapan-Samboja sepanjang 22,03 Km saat ini dalam tahap konstruksi dengan progres sebesar 96,82% ditargetkan akan rampung pada April 2019.

Seksi II Samboja-Muara Jawa dengan panjang 30,98 Km dengan progres konstruksi sebesar 83,73% dan Seksi III Muara Jawa-Palaran sepanjang 17,50 Km progresnya sebesar 97,21%. Kedua seksi tersebut ditargetkan akan rampung pada Maret 2019,

Baca juga  Atasi Banjir Rob Pekalongan, Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan Tanggul 7,2 Km Selesai Akhir 2019

 

Seksi IV Palaran-Samarinda dengan panjang 17,95 Km progresnya sudah mencapai 75,33% dengan target rampung Juli 2019 dan terakhir Seksi V Balikpapan-Bandara Sepinggan sepanjang 11,09 Km progresnya mencapai 68% dengan target rampung Agustus 2019.

Kehadiran Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dapat memangkas waktu tempuh dari Kota Balikpapan menuju Samarinda yang menghabiskan waktu hingga 3 jam menjadi 1 jam. Jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mengurangi biaya logistik sehingga mampu mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri yang bergerak di sektor kelapa sawit, batubara, migas, dan pertanian.

 

Sebagai informasi, pembangunan proyek tol Balikpapan-Samarinda dengan nilai investasi Rp 9,9 triliun dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) adalah PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda yang mengerjakan Seksi 2, 3, dan 4 dengan total sepanjang 66,43 Km.

Baca juga  PIONIR IX Sebagai Piranti wujudkan visi Indonesia sehat dan bermartabat.

Tandatangan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol pada 9 Juni 2016 dengan masa konsesi 40 Tahun. Jalan tol ini memiliki kecepatan rencana 80km/jam. Untuk meningkatkan kelayakan finansial, pemerintah memberikan dukungan konstruksi melalui dana APBN dan APBD pada Seksi I dan Seksi V.