Prof. Agus Budianto, Guru Besar UPH Terpilih, Bahas Kesiapan Masyarakat Menghadapi Hukum Pidana 2023

Jakarta, 8 Agustus 2023 — Universitas Pelita Harapan (UPH) terus berkomitmen untuk menghasilkan guru besar di berbagai bidang ilmu. Salah satunya adalah Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum., yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum (MH) di UPH. Prof. Agus Budianto resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum pada Kamis, 27 Juli 2023. Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tertanggal 1 Mei 2023.

Dalam acara pengukuhan, Prof. Agus menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Lex Dura Sed Ita Scripta: Menilai Kesiapan Menghadapi Hukum Pidana 2023”. Orasi ilmiah ini membahas tentang kesiapan masyarakat menghadapi penerapan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 yang akan berlaku pada Januari 2025. Prof. Agus fokus pada empat kerangka pemikiran, yakni pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, tingkat kejahatan yang tinggi, tata kelola lembaga pemasyarakatan, dan budaya kekerasan kelompok terstruktur.

Dalam orasinya, Prof. Agus menjelaskan, “Tantangan apa pun yang dihadapi, hukum harus tetap ditegakkan (Lex Dura Sed Ita Scripta). Tantangan ini bukan hanya berhubungan dengan aspek geografis dan sosiologis, tetapi juga dengan pandangan terhadap hukum pidana di masa mendatang, terutama dengan berlakunya UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.”

Prof. Agus juga mengupas tiga aspek dalam kesiapan masyarakat: hukum yang hidup, pola klasifikasi pidana, dan judicial pardon. Ia berpendapat bahwa aspek-aspek ini perlu diperhatikan secara cermat dalam menghadapi perubahan hukum pidana.

Tanggapan positif datang dari Dr. H. Arsul Sani, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), yang mengakui peran penting Prof. Agus dalam menghadapi perubahan hukum. Dr. Arsul Sani mengungkapkan, “Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Agus. UU No. 1 Tahun 2023 sangat dipengaruhi oleh konfigurasi masyarakat sosial kita. Kami memiliki tenaga ahli seperti Prof. Agus yang dapat membantu menengahi aspirasi masyarakat.”

Rektor UPH, Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M. Eng., Sc., juga menyampaikan rasa bangga atas prestasi Prof. Agus. Ia menekankan komitmen UPH sebagai pusat keunggulan akademik yang mendukung perkembangan ilmu pengetahuan yang relevan dengan situasi kehidupan saat ini.

Dengan penunjukan Prof. Dr. Agus Budianto, S.H., M.Hum sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum di UPH, universitas ini semakin menegaskan kualitas pendidikan yang tinggi serta komitmennya dalam menghasilkan tenaga pendidik yang berkualitas dan relevan.

Penulis: Luthfan Wira Alfiqri