Peringatan G30S PKI, Legislator Ingatkan Bahaya Laten Komunis

Tanggal 30 September diperingati tiap tahunnya sebagai upaya kudeta Partai Komunis Indonesia (PKI) terhadap Pemerintahan Republik Indonesia. Saat itu, PKI mencoba merongrong ideologi Pancasila. Anggota Komisi II DPR RI A. A Bagus Adhi Mahendra Putra mengingatkan bahaya laten komunisme.

“Bangsa Indonesia harus tetap mewaspadai munculnya gerakan Komunis, mengingat PKI merupakan bahaya laten yang bisa menyusup dan bertransformasi dalam wujud baru,” papar Amarta, sapaan akrab Bagus Adhi dalam keterangan pers kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Menurut politisi Partai Golkar itu, Bangsa Indonesia harus tetap mewaspadai gerakan komunis, mengingat gerakan ini adalah gerakan laten dan bisa menyusup ke dalam sendi-sendi kehidupan bernegara. Sebagaimana pesan Presiden Soekarno, jangan pernah melupakan sejarah agar Indonesia tidak kehilangan jati dirinya.

Baca juga  Agile Organization vs Traditional Organization | Dr. Indrawan Nugroho

Legislator dapil Bali itu mengatakan, peristiwa G30S PKI merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia. Generasi sekarang dan yang akan datang tidak boleh lupa akan sejarah ini. Menurutnya keberadaan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 masih berlaku hingga saat ini. Selama TAP MPR tersebut masih berlaku, maka PKI tidak akan bangkit dan berdiri di bumi Indonesia. (eko/sf)