
Kewajiban membayar cicilan perlu diperhitungkan secara rutin dalam anggaran bulanan. Masalah biasanya muncul ketika kondisi keuangan berubah atau pengeluaran tidak lagi seimbang dengan pemasukan, termasuk bagi nasabah yang memanfaatkan fasilitas pinjaman online dari bank.
PT Bank Neo Commerce Tbk merangkum sejumlah kebiasaan yang kerap membuat seseorang kesulitan melunasi cicilan tepat waktu.
Lima Penyebab Cicilan Menunggak
- Mengajukan pinjaman tanpa lebih dulu menghitung kemampuan membayar berdasarkan pemasukan dan pengeluaran rutin.
- Memiliki terlalu banyak cicilan berjalan sekaligus, seperti kendaraan, kartu kredit, dan pinjaman tambahan.
- Pengeluaran rutin yang lebih besar daripada pemasukan, termasuk pengeluaran kecil yang terakumulasi seperti belanja online dan langganan digital.
- Tidak menyisihkan dana khusus untuk cicilan sehingga uang habis untuk kebutuhan lain sebelum jatuh tempo.
- Menggunakan pinjaman baru secara berulang untuk menutup kekurangan pengeluaran bulanan, yang justru menambah beban kewajiban.
Sebelum mengajukan pinjaman, Bank Neo Commerce menyarankan agar calon nasabah tidak hanya melihat besaran limit yang ditawarkan, tetapi juga memperhatikan bunga, biaya, tenor, dan total kewajiban yang harus dibayar. Simulasi sederhana serta pemahaman terhadap Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) dan perjanjian kredit juga dianjurkan sebelum tanda tangan.
Sebagai salah satu opsi pinjaman digital, Bank Neo Commerce menawarkan Neo Pinjam melalui aplikasi neobank, yakni pinjaman tanpa agunan dengan limit hingga Rp100 juta dan tenor hingga 12 bulan. Persetujuan, limit, bunga, dan tenor mengikuti hasil analisis kredit, sehingga pengajuan secara digital tidak selalu otomatis disetujui.
Catatan Redaksi. Artikel ini bersumber dari siaran pers PT Bank Neo Commerce Tbk, penyedia layanan Neo Pinjam yang turut dibahas di dalamnya. RIPLAY sendiri adalah dokumen ringkasan yang wajib disediakan lembaga jasa keuangan sesuai aturan OJK, memuat bunga, biaya, dan risiko produk secara sederhana agar calon nasabah bisa membandingkan total kewajiban sebelum menandatangani perjanjian kredit.
Sumber: PT Bank Neo Commerce Tbk.





