Penempatan SDM Pada Posisi yang Tepat Hasilkan Kinerja Terbaik

Jakarta (05/09) – Untuk mendudukkan sumber daya manusia (SDM) yang tepat di posisi yang tepat sesuai dengan kompetensinya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melakukan penilaian potensi dan kompetensi terhadap 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, yang terdiri atas enam orang Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan 30 orang Pejabat Pembuat Komitmen.

 

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja, Siti Bellafolijani Adimihardja, dalam pengantar kegiatan penilaian tersebut di Jakarta, Rabu (04/09) menjelaskan penilaian potensi dan kompetensi terhadap Kasatker dan PPK sebagai bagian dari pelaksanaan peraturan perundangan yang berlaku, yakni Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi dan Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Merit, yang intinya perlu adanya penilaian potensi dan kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Bapak Ibu sekalian saya lihat masih pada muda-muda, berarti perjalanan masih panjang. Jaman saya dulu penempatan pegawai itu tidak atas dasar penilaian potensi kompetensi. Sekali-kali dilaksanakan pada waktu zaman menterinya itu Ibu Erna Witoelar. Waktu itu namanya Fit and Proper Test. Dengan berlakunya Undang Undang Nomor 5 mulai berlaku penilaian potensi dan kompetensi,” paparnya.

Baca juga  Best Western Cares : 100 Pohon untuk Menyelamatkan Bumi

 

Yeni mengingatkan, kegiatan penilaian tersebut bukan masalah lulus atau tidak lulus, melainkan lebih kepada sesuai atau kurang sesuai. Ini karena para peserta penilaian sudah memiliki jabatan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 terdapat tiga kategori jabatan, yaitu Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon I dan Eselon II), Jabatan Administrasi (Eselon III dan Eselon IV), dan Jabatan Fungsional. Kesatkeran dan SNVT, yang di Kementerian PUPR jumlahnya mencapai 1.500-an, dalam hal ini bisa dimasukkan dalam kategori Jabatan Fungsional. “Kalau di dalam e-HRM itu saya mau mencari nama Kasatker itu sulit. Untuk itu tes kompetensi ini bukan untuk lulus atau tidak lulus, tapi Bapak Ibu cocoknya di mana? Di fungsional atau di kategori dua lainnya?” tandas Yeni, seraya menjelaskan ada orang bagus di Kesatkeran, tapi ketika menjadi Pejabat Struktural bintangnya tidak keliatan bersinar. Itu menandakan sebetulnya mungkin orang-orang tersebut kurang cocok di jabatan struktural. “Nanti kita sandingkan dengan kinerja Ibu Bapak sekalian. Ada orang dengan kompetensi tinggi, tapi kinerjanya rendah, jangan-jangan sebetulnya passion-nya bukan di situ,” terangnya.

 

Karena penilaian buka soal lulus atau tidak lulus, maka Yeni minta para peserta pelatihan bekerja sendiri-sendiri, karena dari pengalamannya, kalau yang diundang tes Kasatker atau PPK biasanya membawa banyak anak buah, entah membawakan presentasinya atau membawakan lainnya. “Artinya apa, yang dinilai itu diri Bapak Ibu sendiri. Jangan membawa materi dari luar atau orang terdahulu yang di-assess, soalnya pasti berbeda. Tes ini hanya melihat, kalau Bapak Ibu menjadi Kasatker, cocok nggak? Jadi PPK, cocok nggak? Kalo nggak, akan menjadi catatan suatu saat kalau ada rotasi dan mutasi akan dilihat,” ungkap Yeni, seraya menambahkan ke depan untuk menghasilkan kinerja terbaik, maka yang ditempatkan harus orang yang tepat, yang sesuai dengan posisi dan potensi dirinya.

Baca juga  Penghargaan Best CEO di Industri Energi Diperoleh oleh Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy

Saat ini dari 22.000-an ASN PUPR, BPSDM baru memiliki profil 5.000-an orang. Karena belum semua ASN mengikuti penilaian, maka pengangkatan ASN dilakukan tanpa melihat potensi dan kompetensinya. Namun kedepan nantinya akan dilihat. Apabila seseorang dinilai kurang perform, maka BPSDM akan melakukan pengecekan.

 

Dukung Visium 2030

Lebih lanjut Yeni menjelaskan, penempatan ASN yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya dilakukan untuk mendukung Visium 2030 Kementerian PUPR, di mana Bina Marga dalam hal ini ditargetkan mencapai 99% jalan mantap, dengan menggunakan material lokal dan juga recycle. Ke depan tantangan tersebut semakin besar, sehingga setiap PNS PUPR harus meningkatkan kompetensinya disamping juga harus menggunakan nilai-nilai i-Prove. “I-Prove itu berintegritas (integrity). Jadi Bapak Ibu akan kami nilai intregritasnya. Profesional dicerminkan dengan kompetensi teknis. Berorientasi Misi, yaitu sesuai dengan misi Kementerian PUPR. Visioner, yaitu kita memasuki industri 4.0, kita harus mengantisipasi 5.0. Kalau kita masih gaptek saat ini akan ketinggalan. Dan terakhir adalah Etika Akhlakul Karimah,” papar Yeni, seraya mengungkapkan pengakuan Menteri PUPR, bahwa banyak pengawas lapangan yang pendidikannya bukan teknis. Karena itu assessment dilakukam untuk melihat kekurangan setiap pegawai yang menjabat.

Baca juga  Lion Air Group sebagai Maskapai Pertama di Indonesia - Tetap Menawarkan Hiburan Menarik Selama Penerbangan di Era “New Normal”

Kasatker maupun PPK yang sudah cukup senior dan sudah saatnya ke Eselon III atau Eselon II akan dites dengan dua standar kompetensi, yaitu standar yang sekarang diduduki dan standar kedepannya. Begitu juga dengan yang masih junior, suatu saat akan dipanggil lagi apabila dilihat sudah cukup waktunya untuk digeser.

 

Sistem penilaian sendiri sudah berbasiskan aplikasi, sehingga memperkecil kesalahan pada saat penilaian. Database BPSDM juga sudah semakin membaik, bahkan sekarang jabatan yang sudah lama sudah harus dimutasi. Semua itu dilakukan BPSDM, karena pada 2030 tugas Kementerian PUPR semakin besar, maka kompetensi ASN harus ditingkatkan berlipat-lipat kali.

Canon, Datascrip, BPSDM PUPR RI, Lion Air, Investree, Kemenlu RI, Kemenpora RI, Kemensos RI, Inspirational Video, Motivational Video