Pemerintah di Minta Waspadai Lonjakan Omicron

Kasus Omicron beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan yang signifikan. Diproyeksikan, kasus Omicron akan mencapai puncaknya pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah mewaspadai lonjakan kasus Omicron yang tembus seribu per hari.

“Peningkatan kasus yang sudah tembus seribu lebih per hari ini harus diwaspadai. Jangan lengah. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri,” kata Gus Muhaimin, sapaan akrabnya, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (17/1/2022).

Gus Muhaimin meminta pemerintah terus melakukan langkah dan strategi dalam peningkatan penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, salah satu upayanya yakni dengan melakukan proyeksi perkembangan kasus Covid-19 berdasarkan data kasus Covid-19. “Perlu dilakukan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan kasus Covid-19, khususnya Omicron, mengingat saat ini peningkatan varian Omicron telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari,” tuturnya.

Baca juga  FIFGroup Menembus Batas, Menuju Disabilitas yang Mandiri

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan (Korkesra) itu melanjutkan, pemerintah perlu untuk melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, seperti memperketat persyaratan masuk ke tempat publik, dan melakukan langkah mitigasi agar peningkatan kasus Omicron tidak makin meningkat yang dapat membebani sistem kesehatan.

“Perlu juga dilakukan asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengevaluasi hasil asesmen tersebut secara berkala, sehingga dapat diatur dan ditetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Selain itu Gus Muhaimin mengatakan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan untuk mengatur regulasi terkait pembatasan perjalanan luar negeri, seperti kembali menerapkan kebijakan penutupan akses pintu masuk penerbangan dari 14 negara, mengingat saat ini virus corona masih terus mengancam dan bahkan diperkirakan akan terus meningkat hingga Februari-Maret 2022.

Baca juga  Menpora Ingatkan Pentingnya Kreatifitas dan Inovasi Pemuda di Era Revolusi Industri 4.0

“Peningkatan kasus yang sudah tembus seribu lebih per hari ini harus diwaspadai. Jangan lengah. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri,” paparnya. Gus Muhaimin pun meminta Kementerian Kesehatan agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis pertama, kedua, dan booster, guna memberikan perlindungan dan meminimalisir dampak buruk virus corona, khususnya Omicron.

“Pemerintah bersama para epidemiolog harus terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penelitian varian Omicron yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO), mengingat diperlukan kewaspadaan yang tinggi dikarenakan walaupun varian Omicron menular cukup cepat, namun tidak menimbulkan dampak yang parah seperti varian delta atau lainnya,” kata legislator dapil Jawa Timur VIII tersebut. (hal/sf)

Baca juga  Batik Air Memperkenalkan Rute Internasional Baru ke Penang dari Bandar Udara Internasional Kualanamu