Pembangunan Kolam Retensi dan Normalisasi Sungai Bendung Reduksi Banjir di Kecamatan Ilir Kota Palembang

Palembang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kota Palembang untuk mereduksi banjir akibat melimpasnya Sungai Bendung yang bermuara di Sungai Musi. Sungai Bendung sering melimpas dan mengakibatkan genangan seluas 285 hektar karena pada saat musim hujan terjadi arus balik (backwater) dari Sungai Musi.

Upaya mengurangi banjir dilakukan dengan cara mempercepat aliran Sungai Bendung dengan normalisasi sungai dan pembangunan pompa banjir di Hilir Sungai Bendung yang dilengkapi dengan kolam retensi dan pintu air otomatis yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Ditjen Sumber Daya Air,

Normalisasi Sungai Bendung dilakukan sepanjang 5,5 Km melalui perkuatan tebing sungai. Kolam retensi yang dibangun di muara Sungai Bendung seluas 1 hektar dengan kapasitas 50.000 m3 digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan.

Baca juga  Terus Lahirkan Terobosan Baru, Investree Gandeng SiCepat untuk Berikan Akses Permodalan bagi Pengguna SiCepat Ekspres

Kolam dilengkapi 6 pompa berkapasitas masing-masing 6.000 liter per detik dan bangunan rumah pompa dan genset. Fungsi Pompa banjir ini adalah memompa air dari Sungai Bendung menuju Sungai Musi pada saat tinggi muka air Sungai Musi lebih tinggi dari Sungai Bendung.

Lokasi pembangunan kolam dan pompa pengendali banjir berada di Jalan Aligatmir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang. Dengan berbagai upaya struktural (pembangunan fisik) tersebut diharapkan mengurangi risiko banjir akibat luapan Sungai Bendung.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau lokasi pembangunan pengendalian banjir Sungai Bendung di Kota Palembang baru-baru ini menekankan bahwa pendekatan non-struktural seperti kebiasaan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai juga berperan penting dalam pengurangan risiko banjir.

Baca juga  Manis dan Segarnya Budidaya Jeruk Lemon

“BBWS sebagai water manager harus bertindak apabila ada orang yang buang sampah sembarangan ke sungai. Upaya lainnya setidaknya dengan menyediakan tempat sampah di pinggiran sungai,” kata Menteri Basuki. Untuk mengatasi permasalahan sampah di Sungai Bendung, BBWS Sumatera VIII akan melibatkan TNI untuk mewujudkan Sungai Bendung yang bersih dari sampah.

Dengan dilaksanakannya normalisasi, pembangunan kolam retensi dan stasiun pompa, maka luas genangan eksisting banjir dari sekitar 285 hektar akan berkurang menjadi 46 ha. Lama waktu genangan juga lebih singkat dari 16 jam dengan ketinggian genangan 30-70 cm, menjadi 3 jam dengan tinggi genangan 10-20 cm (banjir yang dapat tereduksi 84%).

Pekerjaan pembangunan pompa tersebut dilakukan oleh PT. SAC Nusantara-PT. Basuki Rahmanta Putra, Kerjasama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 239,98 miliar dengan sistem tahun jamak selama empat tahun anggaran sejak 2015 dan akan selesai akhir tahun 2018.

Baca juga  Koki dan Pegiat Kuliner Indonesia Meriahkan Festival Makanan Sehat di Turin

Dalam pembangunan pengendalian banjir tersebut, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Palembang Suparji menyatakan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terutama untuk pengelolaan sampah di sepanjang sungai.

Tampak hadir mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Palembang Saiful Anwar, Kepala BBWS Sumatera VIII Palembang Suparji dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.