Pembangunan IKN Tak Boleh Bebani APBN

Pembangunan ibu kota negara (IKN) yang baru diharapkan tak bebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lagi. Pembagunan infrastruktur dasar dan alih fungsi lahan harus betul-betul terpantau dengan baik. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas)  juga diimbau mengintegrasikan master plan dari hulu ke hilir.

Seruan ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam rapat kerja dengan Kepala BPKP, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022). “Kebutuhan pendanaan agar tidak menambah beban APBN. Misalnya pemenuhan infrastruktur dasar bagi warga IKN. Pembangunan di sekitar kawasan IKN dan alih fungsi lahannya agar bisa kita kontrol dari sekarang,” tegasnya.

Read More

Sekarang, kata politisi Partai Golkar itu, harga tanah di kawasan IKN, Kalimantan Timur, sudah melejit 10 kali lipat. Itu sangat mahal. Kontrol atas harga tanah tersebut harus terus dilakukan. Dan yang tidak kalah pentingnya, master plan harus jelas, sehingga publik tahu perencanaan pembangunan IKN baru.

“Saya berharap Bappenas dapat memastikan master plan IKN ini terintegrasi dari hulu ke hilir. Antarinstansi vertikal dan horizontal juga harus memperhatikan kesiapan pengembangan sumber daya manusia, kearifan lokal dan juga pelestarian lingkungan. Termasuk ketika kita merencanakan IKN ini juga harus memastikan konstelasi wilayah terutama hubungan dengan kota-kota satelit di sekitarnya,” tandas legislator dapil Jabar VII itu. (mh/sf)

Related posts

Leave a Reply