KPBU Atasi Financial Gap Kebutuhan Dana Pembangunan Infrastruktur

Jakarta, 11 Mei 2020 – Pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) merupakan salah satu sarana terbaik untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur di suatu wilayah atau daerah dengan tanpa membebani APBD yang saat ini jumlahnya terbatas. Dalam rangka itu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Pelatihan KPBU di Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya. Pelatihan yang berlangsung selama 11-15 Mei 2020 tersebut dilaksanakan secara virtual, dengan diikuti 40 peserta.

 

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air dan Konstruksi, Herman Suroyo, dalam sambutannya mengatakan saat ini banyak anggaran yang dipangkas untuk penanganan Covid-19, sehingga KPBU dinilai yang paling baik untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di daerah, karena KPBU bisa menjadi salah satu solusi efektif untuk menutup financial gap dalam mempercepat penyediaan infrastruktur agar dapat memicu pertumbuhan ekonomi dan wilayah, serta mampu berkontribusi pada penyerapan tenaga kererja, selain adanya pemanfaatan nilai uang (value for money) melalui pembagian risiko.

Baca juga  Indosat Ooredoo Hadirkan Imgaming dengan Hadiah Bonus Kuota Hingga 17GB Setiap Hari Guna 22 2021 16:26 SHARE or PRINT Dukung Gaya Hidup Digital Pelanggan

Pada kesempatan yang sama Kepala BPSDM PUPR, Sugiyartanto, dalam sambutannya melalui konferensi video, mengatakan KPBU bukan hal yang biasa. Selama ini untuk membiayai pembangunan infrastruktur digunakan dana dari APBN, APBD, sumber dana pinjaman, dsb. Saat ini KPBU dimasukkan sebagai bagian dari sumber dana yang bisa digunakan untuk menjalankan rencana strategis pencapaian output dalam lima tahun kedepan. Disamping itu dalam penyusunan Renstra 2020-2024 ditemukan adanya backlog yang tidak bisa dipenuhi oleh sumber dana sektoral, seperti APBN, pinjaman, atau bahkan dana hibah. Karena itu skema KPBU diperlukan untuk mencapai Renstra tersebut.

 

KPBU sendiri sudah lebih dulu diaplikasikan di beberapa unit organisasi, seperti Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga, dalam mempercepat pembangunan infrastruktur.

Baca juga  Untuk Ketiga Kalinya, UPH Mengukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Teknik Sipil

Berkaitan dengan itu, dalam pelatihan KPBU tersebut peserta akan mempelajari bagaimana perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan seperti apa pengembalian KPBU. Ini karena berbeda dengan APBN, penerapan skema KPBU terbilang lebih unik.

MSI, Batik Air, Lion Air Group, Vivo, BPSDM PUPR, Inspirational Video, Motivational Video