Kementerian PUPR Minta Pemda Miliki Data RTLH dan Kawasan Kumuh

JAKARTA – Kementerian PUPR meminta pemerintah daerah untuk memiliki data rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat dan kawasan kumuh. Kedua data tersebut sangat dibutuhkan agar pemerintah pusat bisa menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dwityo Akoro Soeranto saat menerima audiensi Bupati Tulang Bawang Provinsi Lampung Hj. Winarti di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (13/8/2018).

“Pemerintah daerah harus memiliki data yang pasti tentang RTLH milik masyarakat dan Kawasan kumuh yang ada di daerahnya masing-masing. Salah satunya dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah,” terangnya.

Menurut pria yang akrab di sapa Koko tersebut, adanya SK mengenai Kawasan kumuh tersebut menunjukkan bahwa Pemda benar-benar memberikan perhatian khusus. Dengan demikian, Pemda dapat berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam penanggulangan masalah kumuh dan RTLH.

Baca juga  4 Tahun Penguatan Pelayanan Kesehatan

Kementerian PUPR, imbuhnya, memiliki program stimulan baik di sektor pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat yang dapat dimanfaatkan oleh Pemda. Di sektor perumahan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan memiliki Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi, pembangunan Rusun dan rumah khusus.

“Program penyediaan perumahan ditujukan untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang lebih layak huni. Selain itu, program tersebut juga berkolaborasi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya. Jadi selain infrastruktur dibantu, rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni juga diperbaiki,” tandasnya.

Semenatara itu, Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti menyatakan, Pemkab Tulang Bawang sangat membutuhkan bantuan bedah rumah untuk masyarakat di daerah tersebut. Saat ini, kondisi rumah milik masyarakat di kabupaten tersebut masih banyak yang tidak layak huni.

Baca juga  Mahasiswa FTI UKDW Memenangkan Hibah PKM-AI 2023

Berdasarkan data yang dimilikinya, Kabupaten Tulang Bawang memiliki 15 kecamatan dan 151 kampung. Sedangkan luas kawasan kumuh di daerah tersebut mencapai 1.455,85 kilometer opersegi dengan jumlah penduduk 429.515 jiwa. Dari total jumlah rumah sebanyak 107.379 unit, jumlah RTLH milik masyarakat sebanyak 32.214 unit.

“Saat ini kami fokus untuk melaksanakan pembangunan dengan target satu desa tuntas RTLH. Hal itu sesuai dengan program bedah rumah yang dilaksanakan oleh kementerian PUPR,” terangnya.

Untuk mengatasi masalah RTLH tersebut, imbuh Winarti, pihaknya saat ini mengajukan usulan sebanyak 500 unit rumah untuk alokasi BSPS atau bedah rumah kepada Kementerian PUPR. Bantuan tersebut tersebar di enam kecamatan dan 10 desa atau kampung.

Baca juga  Mahasiswa Dual Degree UPH Raih Penghargaan Best Accounting Student di RMIT

Ke enam kecamatan tersebut antara lain Gedung Aji 150 unit, Rawa Pitu 155 unit, Meraksa Aji 50 unit, Banjar Margoi 65 unit, Penawar Tama 20, Gedung Aji Baru 20 unit, Rawa Jitu Selatan 20 unit dan Dente Teladas 20 unit.

“Kami berharap Kementerian PUPR tidak hanya membantu bedah rumah masyarakat tapi juga bisa mengalokasikan bantuan rumah bagi nelayan dan rumah susun untuk masyarakat Tulang Bawang. Kami siap mengalokasikan dana APBD untuk mendukung program perumahan Kementerian PUPR,” katanya.