Informasi Terkini Penanganan Lion Air Penerbangan JT-610 dengan Registrasi Pesawat PK-LQP

Jakarta – 05 November 2018. Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menginformasikan perkembangan terbaru sehubungan penanganan Lion Air nomor penerbangan JT-610 dengan registrasi pesawat PK-LQP, bahwa tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI POLRI) hari ini memberikan konfirmasi hasil identifikasi 13 jenazah, yaitu Rudolf Petrous Sayers (laki-laki), Eka Suganda (laki-laki), Fifi Hajanto (wanita), Hendra (laki-laki), Dede Anggraini (wanita), Vera Junita (wanita), Restia Amelia (wanita), Eryanto (laki-laki), Reni Ariyanti (wanita), Muhammad Ravi Andrian (laki-laki), Niar Ruri Sunarniat Soegiyono (laki-laki), Sudibyo Onggowardoyo (laki-laki) dan Mito (laki-laki).

Konfirmasi tersebut disampaikan pukul 20.00 WIB setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.

Baca juga  Pemerintah Berupaya Menahan Laju Kontraksi Pertumbuhan Ekonomi

Lion Air malam ini secara resmi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto.

Total identifikasi hingga sekarang yaitu 27, pada Minggu (04/ 11) Dodi Junaidi (laki-laki), Muhammad Nasir (laki-laki), Janry Efriyanto Sianturi (laki-laki), Karmin (laki-laki), Harwinoko (laki-laki), Verian Utama (laki-laki), Rohmanir Pandi Sagala (laki-laki). Sabtu (03/ 11) atas nama Fauzan Azima (laki-laki), Wahyu Susilo (laki-laki) dan Endang Sri Bagus Nita (wanita). Pada Jumat (02/ 11) Chandra Kirana (laki-laki), Monni (wanita) dan Hizkia Jorry Saroinsong (laki-laki) serta (31/10) Jannatun Shintya Dewi (wanita).

Baca juga  Permudah Penyelenggaraan Pelatihan, BPSDM PUPR Sosialisasikan Fitur Pendaftaran Online

Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan. Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1.250.000.000 ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4.000.000, namun untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000.

Tim DVI POLRI juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA.

Lion Air tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610.

Beberapa manajemen Lion Air hari ini juga berada di posko Cawang, posko RS POLRI, Jakarta Timur dan Tanjung Priok, Jakarta Utara guna memberikan dukungan moril kepada keluarga penumpang, kru serta tim evakuasi.

Baca juga  BNI Syariah Siap Salurkan KPR Sejahtera Syariah FLPP Rp 187,8 Miliar di Tahun 2020

Upaya pencarian seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat terus dilakukan.

Lion Air akan memberikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut dan kami senantiasa berharap yang terbaik bagi seluruh penumpang maupun kru pesawat.