Indonesia Akan Memberlakukan Aturan Penjualan Lokal Ketika Ekspor Minyak Sawit Dimulai Kembali

Indonesia Akan Memberlakukan Aturan Penjualan Lokal Ketika Ekspor Minyak Sawit Dimulai Kembali

Seremonia.id – Jumat, 20 Mei 2022, Menteri Perekonomian Indonesia menyampaikan bahwa akan memberlakukan persyaratan penjualan domestik untuk minyak sawit, untuk menopang pasokan minyak goreng lokal ketika produsen minyak nabati terbesar di dunia itu membuka kembali ekspor minggu depan.

Joko Widodo telah mengumumkan Indonesia akan mencabut larangan ekspor mulai Senin setelah memberlakukan kebijakan pada 28 April dalam upaya untuk mengendalikan harga minyak goreng domestik yang tinggi.

Keputusan pencabutan larangan tersebut dilakukan meski harga minyak goreng curah belum turun ke target pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.

Jokowi, mengatakan dia mengharapkan harga minyak goreng akan turun menuju target yang diinginkan dan berjanji pihak berwenang akan memantau dengan cermat kondisi pasokan.

Baca juga  Bertemu Massa Aksi 211, Menko Polhukam Akan Sampaikan ke Presiden RI

Dilansir dari Reuters, Indonesia akan memberlakukan apa yang disebut Kewajiban Pasar Domestik (DMO) pada minyak sawit untuk memastikan 10 juta ton minyak goreng disimpan di rumah, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan pada pengarahan virtual.

“Kementerian perdagangan akan menentukan besaran DMO yang akan dipenuhi oleh masing-masing produsen dan mekanisme produksi dan distribusi minyak goreng ke masyarakat,” katanya.

Badan pengadaan pangan negara, Bulog, akan ditugaskan untuk menyiapkan buffer stock minyak goreng, kata Airlangga.

Pemberlakuan larangan ekspor telah mengejutkan pasar minyak nabati global. Minyak kelapa sawit, yang digunakan dalam segala hal mulai dari margarin hingga minyak goreng dan sampo, menguasai sepertiga pasar minyak nabati dunia, dengan Indonesia menyumbang sekitar 60% dari pasokan.

Baca juga  Hari Penerbangan Sipil Internasional - Lion Air Hadirkan Pilihan Hidangan Favorit dengan Cita Rasa Khas

Analis Maybank Ong Chee Ting mengatakan harga minyak sawit mentah internasional diperkirakan akan melemah setelah keputusan untuk mencabut larangan tersebut.

“Untuk pembeli internasional, ketersediaan minyak sawit Indonesia akan sedikit menekan harga CPO (minyak sawit mentah) internasional. Secara keseluruhan, pencabutan larangan ekspor ini melegakan petani yang berbasis di Indonesia,” kata Ong dalam sebuah catatan kepada klien.

Petani Indonesia telah melakukan protes terhadap larangan ekspor minggu ini.

Harga buah sawit domestik telah anjlok sekitar 70% sejak larangan tersebut, kata Gulat Manurung, ketua kelompok petani kecil Indonesia APKASINDO, dalam sebuah pernyataan, menyambut baik langkah untuk membuka kembali ekspor.

Larangan ekspor itu menunjukkan kepada Indonesia betapa pentingnya minyak sawit bagi negara, kata Gulat.

Baca juga  Indonesia Dorong Terbentuknya Skema Kemitraan Pariwisata Baru dalam “New Normal” di ASEAN

Kontrak minyak sawit acuan Malaysia turun 1,61% pada awal perdagangan pada hari Jumat, sebelum rebound untuk mendapatkan lebih dari 3% karena pasar mencerna berita tentang kebutuhan penjualan domestik.

Sementara itu, rupiah menguat 0,47% dan indeks saham Jakarta menguat sekitar 1,5%.