Era New Normal Life Tantangan dalam Penyediaan Perumahan

Banjarmasin, 15 Juni 2020 – Era “new normal” merupakan tantangan baru dalam penyediaan perumahan, bagaimana agar target pembangunan 1 juta rumah tetap bisa tercapai, meski terdapat berbagai perubahan kebijakan di masa pandemi Covid-19.

Dalam kaitan itu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Pelatihan Perencanaan penyediaan Perumahan yang dilaksanakan secara virtual dari Balai Diklat PUPR Wilayah VII Banjarmasin, Senin (14/6).

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah BPSDM PUPR, Rezeki Peranginangin, dalam sambutannya melalui konferensi video dari Jakarta, mengatakan RPJMN Tahun 2020–2024 menetapkan pembangunan nasional diarahkan pada upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan pada terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Pencapaian arah pembangunan nasional tersebut membutuhkan dukungan infrastruktur yang mampu mengintegrasikan sektor industri, sumber daya alam, dan jasa. Untuk mewujudkan kondisi tersebut, maka pembangunan bidang infrastruktur pada periode tahun 2020–2024 difokuskan pada tiga kerangka utama, yaitu Infrastruktur Pelayanan Dasar, Infrastruktur Ekonomi, dan Infrastruktur Perkotaan.

Baca juga  UKDW Resmi Kukuhkan Prof Yahya Jadi Guru Besar

Infrastruktur Pelayanan Dasar, antara lain meliputi penyediaan akses perumahan dan permukiman layak, aman, dan terjangkau. Ini karena perumahan dan permukiman merupakan hak dasar bagi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1).

Dengan memperhatikan komitmen pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) RPJMN Tahun 2020-2024 merumuskan, bahwa hunian dikatakan layak apabila memenuhi empat parameter kunci, yaitu ketahanan bangunan, kecukupan luas bangunan per kapita, ketersediaan sarana sanitasi, serta akses terhadap air minum layak.

Pelatihan Perencanaan Penyediaan Perumahan diikuti sebanyak 34 peserta yang berasal dari Kementerian PUPR pusat sebanyak 20 orang dan daerah sebanyak 14 orang. Pelatihan yang berlangsung pada 11 s/d 23 Juni 2020 itu standar kompetensi kelulusannya diharapkan mampu melaksanakan kegiatan perencanaan penyediaan perumahan dengan baik.

Baca juga  YBSMU Bersama BSI Selenggarakan Pelatihan dan Penguatan Ekonomi, Keluarga Terdampak COVID-19

Aston Priority Simatupang Hotel, BNI Syariah, J&T Express, IEL University Super Series 2020, UIN SUKA Yogyakarta, Vivo, BPSDM PUPR, Inspirational Video, Motivational Video