DPR Minta Dunia Jangan Lupakan Palestina

Situasi kemanusiaan warga Palestina di wilayah pendudukan dinilai semakin memburuk. Laporan dari PBB maupun berbagai laporan badan-badan independen menyatakan bahwa Palestina terkena dampak krisis yang berkepanjangan. Meningkatnya ketegangan di Yerusalem Timur, eskalasi ketegangan di Jalur Gaza sejak Mei 2021, dan pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung semakin memperparah situasi.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan masing-masing negara diharapkan tidak melupakan Palestina. “Kami khawatir karena kesibukan masing-masing negara menghadapi berbagai tantangan mendesak seperti perubahan iklim, kemunduran demokrasi, kemiskinan dan sebagainya, kemudian isu Palestina ini menjadi terpinggirkan,” kata Fadli Zon dari Madrid, Spanyol, Minggu (28/11/2021).

Pada Sidang ke-143 Inter Parliamentary Union (IPU) yang untuk pertama kalinya diselenggarakan secara tatap muka dengan yang dihadiri 179 parlemen nasional dan 13 parlemen regional, BKSAP mengajukan emergency item mengenai situasi kemanusiaan di Palestina. Emergency item yang diusung Indonesia adalah mengenai krisis kemanusiaan di Palestina. “Dunia berutang pada rakyat Palestina atas kemerdekaan yang direnggut dari mereka. Oleh karena itu dibutuhkan lebih banyak lagi dukungan politis bagi upaya kemerdekaan Palestina,” tambah Fadli.

Baca juga  Tingkatkan Konektivitas Antar Desa, Kementerian PUPR Bangun 38 Unit Jembatan Gantung di Tahun 2020

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, pandemi global Covid-19 juga sangat mempengaruhi kondisi Negara Palestina. Secara kumulatif, terdeteksi lebih dari 150 ribu orang tertular virus Covid-19. Anak-anak dan perempuan menjadi kelompok paling rentan. Pembatasan akses ke layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, nutrisi, air dan sanitasi, serta layanan perlindungan sosial lainnya makin memperburuk situasi.

Oleh sebab itu, rakyat Palestina membutuhkan dukungan terus menerus dari dunia internasional. Melalui diplomasi parlemen, BKSAP terus mendukung aspirasi rakyat Palestina untuk negara Palestina yang merdeka, demokratis, berdaulat dan layak. Selain itu, BKSAP juga menggalang solidaritas global melalui partisipasi di forum-forum antar parlemen.

Menanggapi hal tersebut, kelompok geopolitikal regional ASEAN+3, Asia Pasifik, Parlemen negara OKI dan Parlemen Asia telah menyampaikan dukungannya. Akan tetapi pada detik-detik terakhir sebelum voting, masuk usulan baru dari kelompok parlemen negara Afrika mengenai akses dan ketersediaan vaksin Covid-19.

Baca juga  Anggota DPR Usul Danau Lut Tawar Aceh Dijadikan KSPN

Setelah melalui lobby dan negosiasi serta mencermati perkembangan terkini, Indonesia memutuskan untuk menarik usulan emergency item. Aspek urgensi di tengah maraknya varian baru Covid-19 yakni Omicron yang dinilai bisa lima kali lebih menular dari varian aslinya menjadi salah satu pertimbangan utama.

Tentunya hal ini tidak berarti Indonesia mengenyampingkan isu Palestina. Negara-negara anggota IPU, perlu menjaga komitmen penuh kepada rakyat Palestina untuk memenuhi hak-hak dasar menentukan nasib sendiri, dan penciptaan Palestina yang merdeka. Solusi dua negara tetap menjadi opsi terbaik dalam upaya ikut serta memelihara perdamaian dan keamanan internasional dan regional. Isu Palestina sendiri akan diajukan kembali tahun depan pada Sidang ke 144 IPU di Bali. (bia/sf)