Jakarta: Hari Senin (20/5) pagi, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Raden Isnanta bersama Sesdep Deputi III Suryati memberikan arahan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Pembahasan Reformasi Birokrasi “Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Tahun 2019”, bertempat di Hotel Golden Boutique, Melawai, Jakarta.
Pedoman umum Reformasi Birokrasi diatur dalam Peraturan MENPAN Nomor PER/15/M.PAN/7/2019. Reformasi Birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terumatam menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM Aparatur.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Raden Isnanta mengutarakan bahwa Reformasi Birokrasi adalah langkah-langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdayaguna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Selain itu Deputi Isnanta juga berharap dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di bidang keolahragaan.
Tiga hal dalam Pelaksanaan Reformasi yaitu, Reformasi Birokrasi, mendorong perbaikan tata kelola pemerintah; Akuntabilitas Kinerja, mendorong penerapan managemen kinerja menuju efektivitas dan efisiensi anggaran; dan Zona Integritas, mendorong percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan.
Turut hadir dalam rapat pembahasan tersebut Dua narasumber yaitu Kepala Bagian Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Sofwan dan Auditor Madya pada Inspektorat, Sri Kurniati serta Tim Kerja Reformasi Birokrasi di Lingkungan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga.
Lion Air Group, FCSI, Summarecon Emerald Karawang (SEKAR), Kementerian PUPR RI, UPH, UKDW, Sadhana Ekapraya Amitra, Vivo V15 Series, Kemenpora RI