CIMB Niaga Syariah Luncurkan Layanan CIMB Preferred Syariah Guna Tingkatkan Customer Experience

JAKARTA, 15 Juni 2021. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di segmen premium terhadap layanan perbankan Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) meluncurkan layanan CIMB Preferred Syariah yang bertujuan untuk mengembangkan dan melindungi portofolio keuangan sesuai dengan prinsip Syariah.

Melalui CIMB Preferred Syariah, CIMB Niaga Syariah terus meningkatkan customer experience bagi nasabah premium dengan layanan perbankan yang didukung Relationship Manager untuk membantu perencanaan keuangan, serta aplikasi digital banking yang lengkap untuk kenyamanan nasabah.

Read More

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan, nasabah yang tergabung dalam CIMB Preferred Syariah akan mendapatkan layanan perbankan prioritas dan kemudahan pengelolaan keuangan.

“Kami melihat potensi nasabah segmen Affluent Market terus meningkat, termasuk dari kalangan masyarakat yang mengutamakan gaya hidup Syariah. Karena itu, melalui CIMB Preferred Syariah, kami ingin memberikan layanan yang optimal sekaligus menangkap peluang pasar yang lebih besar pada segmen tersebut,” kata Pandji di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Pandji menjelaskan, masyarakat yang ingin menjadi nasabah CIMB Preferred Syariah dapat melakukan penempatan dana atau berinvestasi pada produk CIMB Niaga Syariah minimal Rp500 juta. Selain itu, CIMB Niaga Syariah juga memiliki program Special Invitee untuk nasabah yang melakukan setoran senilai Rp50 juta melalui jalur komunitas yang bekerja sama dengan CIMB Niaga Syariah dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Adapun bagi calon nasabah bisa mendaftar menggunakan OCTO Mobile CIMB Niaga dan melakukan penempatan dana minimal Rp500 juta di produk Dream Savers. Apabila nasabah maupun calon nasabah membutuhkan layanan di kantor cabang untuk bergabung dengan CIMB Preferred Syariah, maka bisa mendatangi kantor cabang CIMB Niaga terdekat, baik Syariah maupun konvensional.

Peroleh beragam manfaat dari CIMB Preferred Syariah

Pandji merinci, nasabah CIMB Preferred Syariah akan mendapatkan tiga keistimewaan. Pertama, optimalisasi aset sesuai dengan prinsip Syariah. Diantaranya, terdapat Program Double Berkah untuk produk Tabungan Berhadiah Wakaf dan biaya remitansi yang kompetitif.

Kedua, Business Class Experience untuk layanan Umrah, Halal Trip, dan Halal Lifestyle, termasuk berzakat, berinfak, dan membayar wakaf bisa dari mana saja dan kapan saja, salah satunya menggunakan Poin Xtra dari OCTO Mobile. Ketiga, Regional Privilege berupa pre-arrival account opening di CIMB Islamic Malaysia dan Singapura. Dengan layanan tersebut, nasabah dapat semakin mudah dalam melakukan transaksi lintas negara.

“Dengan memanfaatkan CIMB Preferred Syariah, nasabah bisa memiliki pengalaman perbankan yang berbeda, yaitu berupa ketenangan dan keuntungan sekaligus. Ketenangan karena dari sisi prinsip dan akad sudah berlandaskan Syariah. Sementara itu, dari segi keuntungan dapat diperoleh baik dari produk, transaksi, dan beragam layanan lainnya yang ditawarkan,” tutur Pandji.

Di antara layanan yang memudahkan tersebut yaitu transaksi dengan OCTO Mobile, serta adanya beragam pilihan produk yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Selain itu, CIMB Niaga Syariah juga memberikan pelayanan khusus melalui Preferred Services Assistant yang dapat melayani nasabah CIMB Preferred Syariah melalui WhatsApp.

Selain keuntungan yang disebutkan sebelumnya, nasabah CIMB Preferred Syariah juga bisa mengakses beragam produk yang lengkap dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan, mulai dari produk pendanaan, produk pembiayaan, hingga Wealth Management seperti sukuk, reksa dana, dan bancassurrance.

Saat ini tersedia program menarik bagi nasabah yang ingin bergabung dalam CIMB Preferred Syariah. Diantaranya, New To Preferred Reward Program yang memberikan hadiah voucher belanja dalam bentuk Poin Xtra. Program lainnya adalah Member Get Member berhadiah Poin Xtra dengan mereferensikan 5 nasabah CIMB Preferred Syariah.

Related posts

Leave a Reply