DPR RI Setujui Batas Usia Perkawinan Menjadi 19 Tahun
Jakarta (12/9) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui ditetapkannya batas minimal usia perkawinan bagi perempuan dan laki-laki menjadi 19 tahun.
Keputusan ini disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (PANJA) Baleg DPR RI bersama…