Sosialisasi Aplikasi E-Planning Kepada Seluruh OPD Kabupaten Dairi

Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan Sosialisasi penggunaan aplikasi E-Planning kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Dairi pada Jumat (10/11/2017) di Aula Pusdipra Sidikalang. Sosialisasi tersebut dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Sebastianus Tinambunan, SH, M.Pd, Anggota DPRD Dairi Hendra Sinaga, Narasumber yakni Tim Leader Perencanaan yang di suprvisi oleh KPK dari Sumatera Utara serta para Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Dairi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi dalam sambutannya mengatakan perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di daerah.  Sehingga dengan demikian untuk menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Dairi berkomitmen untuk membangun sistem perencanaan berbasis elelktronik sebagai langkah untuk melaksanakan terwujudnya tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.

Baca juga  BLT Desa Cepat Tersalurkan dengan Revisi Aturan dan Kecepatan Pencairan

Beliau lebih lanjut mengatakan penerapan E-Planning di Kabupaten Dairi adalah percepatan untuk menindaklanjuti rencana aksi program pemberantasan korupsi yang terintegrasi di Sumatera Utara antara KPK, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah dilaksanakan pada tanggal 6 April 2017 yang lalu. “Dengan adanya E-Planning di Dairi, maka perencanaan pembangunan di dasarkan pada data dan informasi yang terintgrasi di dalam satu sistem yang berisikan tahapan perencanaan yang dimulai dari Musrenbang Kecamatan, pokok pikiran DPRD, Renja perangkat daerah yang hasil akhirnya adalah dokumen RKPD,” ujar Beliau.

Sementara itu, Tim Leader Perencanaan dalam paparannya mengatakan kehadiran para Organisasi Perangkat Daerah dalam sosialisasi ini sangat penting dikarenakan pada tahun 2018 mendatang segala perencanaan sudah diwajibkan menggunakan aplikasi. “Segala perencanaan tersebut akan dipantau oleh KPK karena KPK menyampaikan bahwa pekerjaan ini perlu dampingan dari para Tim Leader perencanaan dikarenakan pembuatan aplikasi ini harus dilakukan dengan penuh ketelitian,” ujarnya. Dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya berharap Kabupaten Dairi sudah mampu dengan mantap untuk mengimplementasikan perecanaan berbasis elektronik karena untuk tahun 2018 direncanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun langsung memonitoring proses E-Planning tersebut.