Peringati HDI 2017, Kemenko PMK Gelar Seminar tentang Disabilitas

Jakarta, 22 November 2017 – Jelang puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang rutin diperingati setiap tanggal 3 Desember, Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kemenko PMK, hari ini menggelar seminar yang mengambil topik sama dengan thema HDI 2017 di Indonesia yaitu “ Menuju Masyarakat Inklusi, Tangguh, dan Berkelanjutan.” Seminar dibuka oleh Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tb Achmad Choesni; dan dihadiri oleh para perwakilan K/L, dinas sosial daerah, dan para pengurus organisasi disabilitas. Seminar lalu dilanjutkan dengan sesi diskusi yang menghadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta, Pusat Layanan Disabilitas Universitas Pamulang, dan Instruktur Bahasa Isyarat untuk Disabilitas rungu.

Choesni dalam sambutan pembukaannya menjelaskan bahwa di seluruh dunia termasuk di Indonesia, para penyandang disabilitas menghadapi hambatan fisik, sosial, ekonomi dan sikap yang menjadi halangan bagi mereka untuk berpartisipasi penuh dan efektif sebagai anggota masyarakat yang setara. Mereka kurang memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dasar, seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan, sistem dukungan sosial dan hukum. Penyandang Disabilitas berhak untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat tanpa pembatasan. Sebagai instrumen hak asasi manusia dengan penegasan eksplisit, dimensi pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan maka partisipasi bagi penyandang disabilitas harus disertakan dalam semua proses pembangunan.

Baca juga  Teknologi Canggih Drone Digunakan Petani

Komitmen pemerintah, menurut Choesni, adalah tetap konsisten untuk senantiasa terfokus pada harmonisasi kebijakan mengenai disabilitas ke depan. Salah satu wujud komitmen itu antara lain dengan telah disahkannya Convention on The Rights of Persons With Disabilites (CRPD) menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas, pada tanggal 30 November 2011. Kemudian adanya harmonisasi Undang-Undang No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyandang Disabilitas yang diarahkan untuk memenuhi nuansa Right Based pada pasal-pasalnya. “Dengan demikian, Indonesia menjadi bagian dari masyarakat dunia yang berkomitmen tinggi melalui yuridis formal agar mengambil segala upaya untuk mewujudkan secara optimal segala bentuk nilai kehormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana yang tercantum dalam konvensi,” tambah Choesni lagi.

Baca juga  Sesmenpora Berikan Arahan Kepada Tim Pewawancara CPNS Formasi Umum Kemenpora

Adapun thema peringatan HDI 2017 bagi Choesni adalah momentum untuk membangkitkan kesadaran dan memobilisasi dukungan atas isu krusial mengenai inklusifitas disabilitas dalam masyarakat dan pembangunan. Di Indonesia HDI dimaknai sebagai bentuk pengakuan terhadap disabilitas, peneguhan komitmen seluruh bangsa, dan membangun kepedulian guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan disabilitas. “Bukti dan pengalaman menunjukkan bahwa ketika masyarakat inklusif diwujudkan, para penyandang disabilitas dapat diberdayakan untuk berpartisipasi dan terlibat aktif dalam proses pembangunan,” ungkap Choesni.

Sementara dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kemenko PMK, Ade Rustama, Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta berkesempatan membagi segala pengalaman terbaiknya dalam memberikan layanan kesehatan kepada para penyandang disabilitas. Menurut Kadinkes, Pembayun Setyaningastutie, layanan yang diberikan itu mencakup seluruh layanan kesehatan baik yang sifatnya kuratif, preventif, maupun promotif. “Semua kami lakukan “one stop service” agar mereka segera mendapatkan layanan setiap kali membutuhkan, kami juga lakukan upaya jemput bola dengan mendatangi langsung pasien disabilitas sambil coba mendampingi dan mempromosikan gaya hidup sehat,” ungkap Pembayun.

Baca juga  Peran Perempuan Sebagai Aktor Perubahan

Adapun Instruktur Bahasa Isyarat bagi Disabilitas Rungu, Panji Surya Sahetapy, dalam paparannya banyak membagi pengalaman memasuki dunia kerja sebagai seorang Penyandang Disabilitas. “Dari pengalaman saya selama ini, sudah sejak awal seharusnya sebelum menetapkan kebijakan bagi penyandang disabilitas, Pemerintah melibatkan selalu penyandang disabilitas karena memang kami yang mengalaminya. Banyak penyadang disabilitas yang susah hidup setara dan berkesempatan memperoleh pekerjaan hanya karena disabilitas,” papar Surya yang menyajikan paparannya dalam Bahasa Isyarat. “Jika saja masyarakat sudah teredukasi dengan baik lalu dapat memahami bagaimana kehidupan sebagai penyandang disabilitas, tentu penilaian dan perlakuan diskriminatif dapat dikurangi. Kami yang disabilitas juga dapat mengembangkan diri sesuai dengan kemampuan kami.”