Kemenhub Gandeng POLRI Selenggarakan Pembuatan SIM A Umum Bersubsidi

JAKARTA – Kementerian Perhubungan gandeng Polri selenggarakan acara pembuatan SIM A Umum Bersubsidi untuk pengemudi taksi online dan reguler. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan keinginannya untuk memfasilitasi para pengemudi taksi online maupun reguler untuk mendapatkan SIM A Umum dengan biaya yang terjangkau.

“Kita ingin sekali para pengemudi mendapatkan SIM A Umum dengan harga yang terjangkau. Setelah kita bekerja sama dengan banyak pihak, akhirnya kita mengenakan yang tadinya satu juta lebih, PNBP Rp. 225.000, kita kenakan hanya Rp 100.000 per orang,” jelas Menhub dalam acara pembuatan SIM A Umum Bersubsidi yang diselenggarakan di Gelora Bung Karno Senayan, Minggu (25/2).

Ditegaskan Menhub pembuatan SIM A Umum Bersubsidi untuk para pengemudi taksi online dan reguler ini tidak mengurangi persyaratan keselamatan dan juga tidak meniadakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena bekerjasama juga dengan Corporate Social Responsibility (CSR) dari swasta.

“Dari Kementerian Perhubungan mensubsidi sebagian kecil, kemudian banyak dibantu juga oleh program CSR dari beberapa perusahaan swasta,” jelas Menhub Budi.

Baca juga  Cadangan Devisa Akhir Desember 2017 Sebesar USD130,20 Miliar

Menhub berharap agar perusahaan aplikasi turut mendukung pembuatan SIM A Umum bersubsidi selanjutnya yang akan diselenggarakan di beberapa kota di Indonesia.

“Setelah ini kita akan kerja sama dengan aplikator dan pihak lainnya, kita akan sharing dengan aplikator. Selanjutnya juga akan dilakukan di Surabaya, Jogjakarta, Semarang, Pekanbaru, Medan, dan Makassar,” tambah Menhub.

Dihimbau oleh Menhub, bahwa biaya pengurusan pembuatan SIM yg disubsidi oleh Kemenhub hanya dalam waktu pengurusan yang terbatas. Untuk itu diharapkan masyarakat memanfaatkan selama masih masih berlangsung.

“Pembuatan SIM A Umum yang disubsidi hanya dalam waktu pengurusan yang terbatas. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat memanfaatkan ini selama masih berlangsung. Kalau waktu sudah berakhir, pengurusan SIM A Umum akan kembali dilaksanakan di SATPAS SIM masing-masing Polda sesuai dengan ketentuan,” Menhub Budi menambahkan.

Pada kesempatan yang sama, Menhub Budi mengucapkan terima kasih kepada Polri dan sejumlah perusahaan swasta yang telah berpartisipasi dalam pembuatan SIM A Umum bersubsidi hari ini.

Baca juga  Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Idul Fitri 1440 H, Sesmenpora Keliling Ruangan Pegawai

“Saya sampaikan terima kasih kepada Kepolisian serta pihak swasta melalui program CSR yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan hari ini. Apa yang kita lakukan hari ini demi kepentingan bersama, agar semua pengemudi menaati peraturan yang berlaku,” pungkas Menhub.

Turut hadir dalam acara ini Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono, beserta Kepala Seksi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot Komisaris Polisi Fahri Anggia Natua Siregar.

KEMENHUB – KOMINFO INTENS SIAPKAN DASHBOARD ANGKUTAN ONLINE

Terkait penyiapan dashboard angkutan online Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku masih berkoordinasi intens dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

“Soal dashboard saya sedang berdiskusi dengan Kementerian Kominfo, dashboard itu seyogyanya ada koordinasi yang lebih intens dengan Kemenhub supaya kita tau jumlahnya berapa, apa yang dilakukan, di mana saja. sedang kita bahas, Dirjen Perhubungan Darat sudah membicarakannya dengan Dirjen di Kementerian Kominfo,” jelas Menhub.

Baca juga  Diterima Menpora, Ucok Baba Ungkapkan Rasa Bangga dan Berencana Gelar Laga Sepakbola Orang Mini dengan Malaysia

Lanjutnya diakui Menhub Kementerian Kominfo sebelumnya telah menyerahkan dashboard angkutan online akan tetapi ada beberapa hal dalam dashboard yang masih perlu dioptimalkan.

Pada kesempatan yang sama Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan beberapa hal yang masih perlu dioptimalkan dalam dashboard angkutan online.

“Yang kita harapkan dalam dashboard ada nama, identitas kendaraan, dan juga akunnya. Karena ada beberapa akun yang tidak sesuai dengan namanya. Kemudian kita minta real time jadi satu hari pergerakannya berapa yang keluar berapa itu harus ada,” ujar Dirjen Budi.