Indonesia-Chile Tanda Tangani Perjanjian Ekonomi Komprehensif

Santiago, 14 Desember 2017 – Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita dan Menteri Luar Negeri
Chile, Heraldo Muñoz menandatangani Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership
Agreement (IC-CEPA) hari ini, Kamis (14/12), di Santiago, Chile. Dengan penandatanganan ini, hampir
90% dari seluruh pos tarif Chile bebas bea masuk.
“Dengan IC-CEPA, hampir 90% dari seluruh pos tarif Chile akan 0% atau bebas bea masuk,” ungkap
Mendag.
IC-CEPA, lanjut Mendag, akan menghapus tarif bea masuk Chile menjadi 0% terhadap 7.669 pos tarif
Chile, atau mencakup 94,5% dari nilai ekspor Indonesia ke Chile pada tahun 2016. Selain itu, Chile juga
memberikan pengurangan tarif hingga 50% untuk 199 produk lainnya, atau setara dengan 6,1% nilai
ekspor Indonesia ke Chile.
Di sisi lain, IC-CEPA akan menghapus tarif bea masuk Indonesia menjadi 0% terhadap 9.308 pos tarif
Indonesia, yang mewakili 93,1% ekspor Chile ke Indonesia. Indonesia juga memberikan pengurangan
tarif sebesar 25%-50% untuk 590 produk lainnya.
“Indonesia menyambut gembira penandatanganan IC-CEPA hari ini karena merupakan perjanjian
dagang pertama Indonesia di Amerika Latin. Perjanjian ini adalah tonggak sejarah hubungan bilateral
kedua negara dan dapat mendorong peningkatan perdagangan Indonesia-Chile,” jelas Mendag.
Produk dengan Tarif Preferensi
Pada tahun 2016, ekspor Indonesia ke Chile mencapai USD 143 juta. Produk ekspor utama Indonesia,
antara lain alas kaki, mesin, pakaian dan aksesoris pakaian berbentuk rajutan atau kaitan, pakaian dan
aksesoris pakaian tidak berbentuk rajutan atau kaitan, mesin elektrik, karet, sabun, kendaraan, serat
staple buatan dan lemak, serta minyak hewani dan nabati. Secara keseluruhan, 10 produk tersebut
mewakili 78,6% nilai ekspor Indonesia ke Chile.
Beberapa produk Indonesia yang mendapat pengurangan tarif signifikan dalam IC-CEPA, antara lain
otomotif, alas kaki, furnitur, perhiasan, minyak sawit dan turunannya, kertas, tekstil dan produk tekstil,
produk perikanan, kopi, teh, ban, biofuel, serta peralatan militer.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo selaku Ketua Delegasi menyatakan,
“Sebagai salah satu negara yang memiliki perjanjian dagang terbanyak di dunia, Chile merupakan
negara ideal sebagai hub produk Indonesia di kawasan Amerika Latin”.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hubungan Ekonomi Internasional, Kementerian Luar Negeri Chile
Paulina Nazal, menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara dengan perekonomian terbesar ke-16 di
dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, penguatan kelas menengah dan peningkatan konsumsi swasta
telah menjadi kunci perkembangan ekonomi Indonesia. Indonesia juga memegang posisi strategis di
ASEAN, mewakili 41% penduduk ASEAN dan 36% Produk Domestik Bruto ASEAN.
“Perjanjian Ekonomi Komprehensif ini akan memberikan kepastian hukum dan akan terus memperkuat
hubungan dagang Chile-Indonesia, serta ASEAN,” ujarnya.
Selain penghapusan dan pengurangan tarif bea masuk, perjanjian ini mencakup hal terkait Sanitary
and Phytosanitary (SPS) dan Technical Barriers to Trade (TBT). Terdapat subkomite SPS dan TBT yang
akan menyelesaikan perbedaan teknis antara kedua pihak di kemudian hari.
Selain itu, IC-CEPA mengatur ketentuan asal barang dan prosedur kepabeanan yang bertujuan
menyederhanakan dan menyelaraskan prosedur kepabeanan. Perjanjian ini juga mencakup isu legal
yang terdiri dari penyelesaian sengketa dan kerja sama.
Sekilas Perdagangan Indonesia-Chile
Kinerja perdagangan Indonesia-Chile dalam lima tahun terakhir (2012-2016) mengalami penurunan
sebesar 12,09%. Namun demikian, tren positif ditunjukan di awal tahun hingga kuartal ke-3 tahun 2017
(Januari-September) dengan total perdagangan sebesar USD 218,8 juta, atau meningkat 27%
dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar USD 175,8 juta.
Komoditas ekspor Indonesia ke Chile untuk tahun 2016 adalah footwear, gaiters and the like; parts of
such articles (USD 45,6 juta); machinery, mechanical appliances, nuclear reactors, boilers; parts thereof
(USD 14 juta); articles of apparel and clothing accessories, knitted or crocheted (USD 10,1 juta);
electrical machinery and equipment and parts thereof; sound recorders and reproducers, television
(USD 8,5 juta); dan articles of apparel and clothing accessories, not knitted or crocheted (USD 6,3 juta).
Sedangkan komoditas impor Indonesia dari Chile untuk tahun 2016 adalah copper and articles thereof
(USD 21,3 juta); pulp of wood or of other fibrous cellulosic material; recovered (waste and scrap) paper
(USD 12,6 juta); residues and waste from the food industries; prepared animal fodder (USD 11,4 juta);
edible fruit and nuts; peel of citrus fruit or melons (USD 11,4 juta); serta animal or vegetable fats and
oils and their cleavage products; prepared edible fats; animal (USD 5,4 juta).