Jambore TIK 2017 untuk Penyandang Disabilitas di Palembang

Perkembangan teknologi informasi khususnya internet dan perangkat telekomunikasi telah mengubah berbagai sendi kehidupan. Perkembangan itu pun memberikan dampak yang positif bagi sebagian besar masyarakat yang mampu memanfaatkannya termasuk penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas berhak diberikan kesempatan bekerja, tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi mereka. Penyandang disabilitas harus diperhatikan semua pihak, pemerintah mengingatkan bahwa semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Dalam UU No.8 tahun 2018 pasal 1 menyebutkan kesamaan kesempatan merupakan keadaan yang memberikan peluang dan/menyediakan akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat.

Sebagai leading sector pembangunan bidang komunikasi dan informatika yang mempunyai tugas untuk mengembangkan SDM di bidang TIK, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) peduli dan berusaha untuk meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas agar dapat memiliki peluang untuk menciptakan peluang lapangan kerja di sektor TIK, untuk itulah kegiatan Jambore TIK bagi Penyandang Disabilitas ini diadakan.

Baca juga  Pemutahiran Data Katalog Kompetensi Dalam Rangka Penyusunan e-HRD

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan literasi teknologi informasi serta kemampuan dan kompetensi bagi generasi muda penyandang disabilitas. Sesuai dengan pengembangan program yang memenuhi hak-hak penyandang disabilitas yang tercantum dalam undang-undang, juga diberdayakan dalam pembagunan inklusif.

Kedepan, para generasi muda penyandang disabilitas ini diharapkan bisa memanfaatkan peluang bisnis pemanfaatan TIK untuk kebutuhan yang lebih banyak, seperti membuat aplikasi, program dan lainnya agar bermanfaat bagi orang lain.

Jambore TIK yang digelar hari ini, Selasa (31/10/2017) di Sumatera Selatan (Palembang), diikuti oleh seratus peserta penyandang disabilitas dari wilayah Sumatera , Program yang dilkukan oleh Badan Libang Kominfo bekerjasama dengan BP3TI, diharapkan mampu memberikan peluang bagi penyandang disabilitas dimasa depan.

Baca juga  Komisi VI Desak Pemerintah Kontrol Hoaks Vaksin