Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah VIII Makassar Selenggarakan Dua Pelatihan Sekaligus

Makassar, 13 Juli 2020 – Dalam rangka meningkatkan kemampuan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Ditjen Cipta Karya dalam menganalisis rencana, pelaksanaan pembangunan, serta pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur bidang Cipta Karya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Permukiman. Pelatihan yang dilaksanakan secara virtual di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah VIII Makassar tersebut dibuka oleh Sekretaris BPSDM PUPR, Herman Suroyo, melalui konferensi video dari Jakarta, Senin (13/7).

 

Dalam sambutannya Herman mengatakan, Kasatker dan PPK, staf potensial maupun asisten satker, yang belum pernah mengikuti pelatihan PISK  wajib mengikuti pelatihan sebagai bekal dalam menentukan langkah kerja yang tepat ke depannya.

Baca juga  Kemendag Gelar Seminar Nasional : Bahas Daya Saing Produk Pertanian di Pasar Global

Pelatihan PISK Bidang Permukiman berlangsung pada 29 Juni s/d 26 Agustus 2020 dibuat dengan pola blended learning yang diawali dengan kegiatan pembelajaran e-learning, synchronous, pembelajaran on class, pembelajaran off class/aktualisasi Peningkatan Kinerja Satuan Kerja (PKSK) dan diakhiri dengan sesi Seminar Implementasi PKSK.

 

Pengelolaan BMN

Dalam kesempatan yang sama, Herman juga membuka Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang juga dilaksanakan secara virtual dari Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah VIII Makassar. Herman menjelaskan Kementerian PUPR memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2018, sedangkan untuk tahun 2019 masih menunggu selesainya proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga  Kemenperin Bidik Substitusi Impor 15 Persen Tahun 2021

Laporan Keuangan dan BMN tersebut merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh instansi pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pelatihan BMN yang berlangsung 13 s/d 17 Juli 2020 bertujuan untuk mengembangkan kompetensi para pengelola BMN (khususnya staf pelaksana/operator) di lingkungan Kementerian PUPR, seperti pengelolaan aset, penerapan sistem pengelolaan barang persediaan dan pengamanannya, serta penyusunan laporan BMN dengan menggunakan aplikasi SIMAK BMN dengan benar.

Dengan mempelajari semua itu laporan keuangan dapat disusun secara lebih akurat, transparan, akuntabel, dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku.

Peserta Pelatihan PISK Bidang Permukiman yang telah ditetapkan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi sebanyak 40 orang, dimana 39 orang merupakan ASN Kementerian PUPR dan 1 orang merupakan ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sorong. Sedangkan peserta Pelatihan Pengelolaan BMN yang konfirmasi hadir/ikut pelatihan sebanyak 27 orang, yang seluruhnya merupakan ASN Kementerian PUPR.

Baca juga  Penilaian Potensi dan Kompetensi Untuk Mengukur Kompetensi Manajerial dan Teknis

Lion Air Group, BPSDM PUPR RI, AMD, UKDW Yogyakarta, HP.Inc, Inspirational Video, Motivational Video