Azis Syamsuddin Dukung Terbitnya Perpres Pencegahan Ancaman Ekstrimisme

Sumber : DewanPerwakilanRakyat.go.id

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE). Dia mengatakan ancaman ekstrimisme itu telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman dan stabilitas keamanan nasional.

“Saat ini ancaman ekstremisme semakin meningkat berbasis kekerasan diawali serangkaian aksi penghasutan, berita bohong hingga framing berita sebagai teror informasi yang merupakan dasar dari berbagai hal yang mengarah pada terorisme di lndonesia,” papar Azis dalam keterangan persnya kepada Parlementaria di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Dia menilai Indonesia membutuhkan strategi komprehensif untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, dan terpadu serta komitmen seluruh instansi pemerintah dan peran aktif masyarakat sebagai acuan dalam mencegah dan menanggulangi ancaman ekstremisme di Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Kemanan ini menyampaikan, bahwa ekstremisme dapat menimbulkan korban yang bersifat massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan. (eko/es)