UCOllect Box SUCOFINDO: Fasilitas Baru Olah Minyak Jelantah

UCOllect Box SUCOFINDO: Fasilitas Baru Olah Minyak Jelantah
Ilustrasi (AI)

PT SUCOFINDO (Persero) meresmikan fasilitas UCOllect Box di Graha SUCOFINDO, Jakarta, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-70 perusahaan. Fasilitas ini dihadirkan melalui kolaborasi dengan PT Noovoleum Indonesia Investama dan merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.

UCOllect Box dirancang untuk mengumpulkan minyak jelantah dari lingkungan kerja agar dapat diolah menjadi bahan baku energi alternatif, sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular. Direktur Sumber Daya Manusia SUCOFINDO, Budi Utomo, menyebut program TJSL berperan sebagai katalisator untuk mendorong pengelolaan limbah secara bertanggung jawab, sekaligus berharap kebiasaan ini bisa dibawa pegawai ke rumah masing-masing.

Bacaan Lainnya

Dukungan dari Dua Sisi

Kepala Unit TJSL SUCOFINDO, Nuri Hidayat, mengatakan kehadiran UCOllect Box diharapkan dapat menumbuhkan budaya peduli lingkungan di kalangan pegawai sekaligus memperkuat komitmen perusahaan terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Sementara itu, CEO Noovoleum Indonesia Investama, Karl Philippe Emmanuel Galarneau Micone, menyampaikan bahwa mesin UCOllect dikembangkan dan diproduksi di dalam negeri sebagai contoh inovasi lokal untuk mendukung pengelolaan minyak jelantah yang lebih berkelanjutan.

Peresmian ditandai dengan penyetoran minyak jelantah perdana oleh perwakilan manajemen kedua perusahaan, dilanjutkan dengan demonstrasi penggunaan mesin serta sosialisasi aplikasi UCOllect kepada pegawai, mulai dari tata cara penyetoran hingga pencatatan aktivitas.

Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), SUCOFINDO menyatakan inisiatif ini melengkapi layanan keberlanjutan yang sudah dijalankannya, seperti konsultasi ESG, pemantauan lingkungan, verifikasi emisi gas rumah kaca, hingga audit sistem manajemen lingkungan.

Catatan Redaksi. Minyak jelantah atau used cooking oil (UCO) termasuk limbah yang dikategorikan berbahaya jika dibuang ke saluran air karena mencemari lingkungan, sehingga biasanya dikumpulkan lalu diolah menjadi biodiesel atau bahan bakar alternatif lain. Praktik ini disebut ekonomi sirkular karena limbah yang tadinya dibuang diputar kembali menjadi bahan baku bernilai, bukan sekadar dibuang begitu saja. Sementara itu, ESG (Environmental, Social, and Governance) adalah kerangka penilaian kinerja perusahaan di luar aspek finansial, yang kini lazim dijadikan acuan korporasi termasuk BUMN dalam menyusun program tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Sumber: PT SUCOFINDO (Persero) dan PT Noovoleum Indonesia Investama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan