Harga Bitcoin dan Ethereum Melemah Usai Peretasan Kripto Global

Harga Bitcoin dan Ethereum Melemah Usai Peretasan Kripto Global
Ilustrasi (AI)

Harga Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) sempat tertekan setelah insiden peretasan besar menimpa sebuah bursa kripto global pada akhir Oktober 2026. Menurut laporan Reuters yang dipublikasikan ThePrint pada 30 Oktober 2026, insiden tersebut mengakibatkan pencurian aset kripto senilai sekitar US$6,3 miliar, meski sekitar US$3 miliar di antaranya berhasil dibekukan melalui koordinasi dengan penerbit stablecoin dan mitra industri blockchain.

Harga Sempat Anjlok, Kini Mulai Stabil

Akibat insiden tersebut, Bitcoin sempat menyentuh level terendah dalam enam minggu di kisaran US$77.646, sementara Ethereum turun ke level terendah dua bulan di sekitar US$2.238. Berdasarkan data Coinmarketcap pada Rabu siang, 4 November 2026, Bitcoin berada di kisaran US$76.615, melemah 0,38 persen dalam 24 jam dan 5,31 persen dalam sepekan. Ethereum tercatat di US$2.254, turun tipis 0,02 persen dalam sehari namun melemah 4,23 persen dalam sepekan.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Reuters juga melaporkan bahwa penarikan dana nasabah dari platform yang terdampak mencapai US$3,64 miliar, atau sekitar 2,1 persen dari total aset yang dikelola. Meski cukup besar, arus penarikan dilaporkan mulai stabil dan belum memicu kepanikan pasar secara luas.

Bittime: Insiden Tak Cerminkan Kondisi Seluruh Industri

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menilai insiden keamanan di platform luar negeri tersebut dapat memengaruhi sentimen investor dalam jangka pendek, namun tidak serta-merta menggambarkan kondisi keamanan seluruh industri kripto karena setiap platform memiliki infrastruktur dan mekanisme pengelolaan risiko yang berbeda. Ia juga mengingatkan investor agar tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan kepanikan sesaat, mengingat pergerakan harga kripto turut dipengaruhi kondisi makroekonomi global, kebijakan suku bunga, likuiditas pasar, hingga aktivitas di pasar derivatif yang berisiko memicu likuidasi posisi leverage.

Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi OJK dengan layanan Spot, Staking, dan Futures, menegaskan terus memperkuat sistem keamanan dan memantau risiko di industri aset digital. Ryan menyebut pihaknya tetap optimistis terhadap prospek jangka panjang industri kripto seiring perkembangan adopsi institusional dan inovasi teknologi blockchain.

Sumber: Bittime.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan