
Universitas Pelita Harapan (UPH) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) menggelar sosialisasi bahaya narkotika bagi mahasiswa baru pada 11 Agustus 2026 di Auditorium Grand Chapel, Kampus Utama UPH Lippo Village. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Pre-Event UPH Festival 2026 yang mengusung tema ‘Imago Dei: Created by God, Restored in Christ, Called to Transform’.
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada kelompok usia 15-64 tahun mencapai 2,11% pada 2025, atau setara lebih dari 4,15 juta orang. Angka ini menjadi salah satu alasan pentingnya edukasi pencegahan sejak dini, termasuk di lingkungan kampus.
Dampak Narkoba dan Sisi Hukum
Dalam sesi tersebut, dr. Grace Beatrix menjelaskan bagaimana paparan zat narkoba secara terus-menerus membuat sistem dopamin otak menjadi kurang sensitif, sehingga pengguna membutuhkan dosis lebih tinggi untuk mendapatkan efek yang sama dan berisiko jatuh pada ketergantungan. Sementara itu, Yemima Reina Manse dari DPP GRANAT memaparkan aturan dalam Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika, termasuk perbedaan konsekuensi hukum antara penggunaan medis, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
Berani Memilih Lingkungan yang Sehat
Dr. (Cand.) Renaldy Youbella Surya Winata mengajak mahasiswa berani menolak ajakan negatif yang kerap muncul dari tekanan sosial maupun rasa takut tertinggal (FOMO). Pesan ini diperkuat oleh kisah nyata Edmond Hariandja, pendiri Vegan Runners Indonesia, yang membagikan pengalamannya keluar dari lingkungan pergaulan bebas dan menemukan titik balik hidup melalui olahraga.
Sosialisasi ini menjadi pembekalan awal bagi mahasiswa baru UPH sebelum mengikuti UPH Festival 2026 pada 13-15 Agustus 2026, sekaligus bagian dari upaya kampus membangun lingkungan pendidikan yang mendukung pilihan hidup sehat.
Sumber: Universitas Pelita Harapan (UPH).





