Siaran TV Analog Akan di Hentikan Mulai 30 April 2022

Seremonia.id – Tepat pada 30 April 2022, siaran TV analog akan mulai diberhentikan oleh pemerintah di berbagai daerah dan kota seluruh Indonesia dan akan rampung di bulan November.

Saat ini Siaran TV digital sudah bisa dinikmati hanya dengan menambahkan Set top Box T2 sebagai perangkat penerima Siaran Digital. Dengan adanya Tv digital ini, gambar dan suara yang dihasilkan menjadi sangat berbeda dengan TV analog.

Kemenkominfo juga menghimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan Merek Set top box yang sudah bersertifikasi guna menjamin keamanan dan fitur berfungsi dengan optimal.

Adapun salah satu merek STB yang di rekomendasikan pemerintah adalah Tanaka yang sudah memiliki izin SNI dan POSTEL. Selain untuk menonton siaran digital, STB ini juga memiliki fitur tontonan gratis seperti Youtube, Youtube Kids, Tiktok, We TV, Vidio.

Baca juga  vivo Y27 Series: FlashCharge 44W and 6GB RAM + 128GB ROM Unveiled by vivo

STB ini juga bisa disambungkan ke HandPhone untuk menampilkan gambar, music, youtube dan video dari gallery HP ke TV.

Fitur yang tidak kalah menarik adalah STB ini memungkinkan untuk bisa menonton channel yang berbeda di Handphone dengan Channel yang sedang Tayang di TV.