
Asosiasi Tol Indonesia (ATI) akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026, untuk membahas penyelarasan ekosistem infrastruktur jalan tol demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Forum ini menjadi ruang dialog lintas pemangku kepentingan guna menyelaraskan kebijakan regulasi serta mendorong model pembiayaan yang lebih berkelanjutan dengan memperbesar peran investasi swasta.
Beban APBN dan Peran Swasta
Ketua Umum ATI Rivan A. Purwantono menegaskan komitmen asosiasi untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, keselamatan jalan, serta modernisasi transportasi nasional. Menurutnya, pembangunan jalan tol harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat berupa layanan yang aman, nyaman, dan andal.
Saat ini jaringan jalan tol yang beroperasi di Indonesia mencapai 3.115,98 km yang tersebar di 76 ruas dan dikelola oleh 59 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Akumulasi nilai investasinya mencapai Rp668 triliun untuk ruas yang telah beroperasi, dan diproyeksikan mendekati Rp1.000 triliun jika ruas dalam tahap konstruksi dan persiapan turut dihitung. Di sisi lain, kapasitas pembiayaan pemerintah dinilai terbatas sehingga dibutuhkan terobosan kebijakan dan skema pembiayaan baru untuk mendorong partisipasi swasta yang lebih besar.
ATI juga menyoroti bahwa sebagian besar ruas tol yang beroperasi masih berada dalam fase awal hingga menengah siklus pengembalian investasi, sehingga memerlukan struktur keuangan yang sehat untuk menjaga keberlanjutan jangka panjang. Kondisi ini diperparah oleh maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan pengguna.
Melibatkan Banyak Pemangku Kepentingan
FGD rencananya dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono serta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan dipandu oleh Rhenald Kasali dengan narasumber Chatib Basri dan Bambang Brodjonegoro. Forum ini turut mengundang Komisi V DPR RI, sejumlah kementerian dan lembaga, akademisi, YLKI, kalangan perbankan, hingga investor. Plt. Sekretaris Jenderal ATI Kristianto menyebut hasil diskusi akan dirumuskan menjadi dokumen rekomendasi kebijakan (white paper) sebagai masukan strategis bagi pemerintah.
Catatan Redaksi. Skema pembiayaan yang dimaksud biasanya berupa kombinasi dana pemerintah dengan investasi swasta lewat mekanisme seperti KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha), di mana badan usaha membangun dan mengoperasikan tol lalu menarik pengembalian modal dari tarif tol selama puluhan tahun. Itu sebabnya ruas yang baru beroperasi disebut masih dalam fase awal pengembalian investasi, karena arus kas dari tarif tol butuh waktu panjang untuk menutup biaya konstruksi. ODOL sendiri merujuk pada kendaraan bermuatan atau berdimensi melebihi batas aman, yang mempercepat kerusakan struktur jalan dan menambah biaya perawatan di luar proyeksi awal.
Sumber: Asosiasi Tol Indonesia (ATI).





