Akarsa Garment Indonesia Perluas Pabrik Seragam Kerja di Pemalang

Akarsa Garment Indonesia Perluas Pabrik Seragam Kerja di Pemalang
Ilustrasi (AI)

PT Akarsa Garment Indonesia mengumumkan perluasan fasilitas produksi garmen guna merespons meningkatnya kebutuhan seragam korporasi dan pakaian kerja (workwear) dari sektor manufaktur, logistik, energi, hingga layanan publik. Ekspansi ini menyasar tantangan yang selama ini kerap dihadapi perusahaan saat memesan seragam dalam skala besar, seperti standar jahitan yang tidak konsisten, keterlambatan pengiriman, dan keterbatasan kapasitas vendor menengah.

Layanan Produksi Terpadu

Berdiri sejak 2013, perusahaan kini mengusung skema one-stop garment manufacturing solution dengan mengintegrasikan seluruh tahapan produksi dalam satu fasilitas, mulai dari pemotongan kain, penjahitan, bordir komputer, cetak digital, hingga proses akhir (finishing). Pendekatan ini diklaim mampu menjaga konsistensi kualitas sekaligus mempercepat waktu pengerjaan pesanan seragam dalam jumlah besar.

Bacaan Lainnya

Bergeser Jadi Identitas Korporasi

Seragam kerja disebut kini tidak lagi sekadar pakaian operasional harian, melainkan juga menjadi bagian dari identitas keselamatan kerja (K3) dan citra profesional perusahaan. Tren ini turut mendorong permintaan pakaian kerja kustom yang terus tumbuh setiap tahun, khususnya dari korporasi dan badan usaha milik negara.

Fasilitas produksi yang dikembangkan berlokasi di wilayah Pemalang, Jawa Tengah. Selain memperkuat kapasitas manufaktur garmen lokal, perluasan ini juga diharapkan membuka lapangan kerja baru dan menyerap tenaga kerja terampil di daerah tersebut.

Catatan Redaksi. Konsep one-stop manufacturing yang disebut di sini berarti seluruh tahap produksi, dari pemotongan kain sampai finishing, dikerjakan dalam satu fasilitas dan satu manajemen, bukan dipecah ke beberapa vendor seperti kebiasaan lama di industri garmen. Pendekatan ini biasanya dipilih justru untuk pesanan seragam massal karena standar jahitan dan bahan bisa diseragamkan dari satu jalur produksi, sehingga risiko selisih kualitas antar batch berkurang. Penyebutan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merujuk pada regulasi ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan menyediakan pakaian kerja sesuai standar keselamatan di lingkungan kerja tertentu, bukan sekadar seragam identitas.

Sumber: PT Akarsa Garment Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan