Jakarta, 7 November 2024 – Sebagai salah satu aplikator transportasi online terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa memberikan perlindungan kepada seluruh penggunanya. Salah satunya kepada seorang pengguna Maxim berinisial ST di Jakarta yang menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). ST menerima santunan setelah mengalami kecelakaan saat mengendarai Maxim.
ST mengalami kecelakaan setelah kendaraan yang ditumpanginya ditabrak oleh kendaraan lain. Ia kemudian terjatuh dan mengalami cedera pada bagian tangannya. Dari kejadian tersebut, YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp20.512.200 sebagai wujud perlindungan dari Maxim.
“Kami berharap semoga santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada. Kami juga berharap semoga kondisi saudari ST bisa segera pulih dan beraktivitas kembali seperti sedia kala.” ujar Muhammad Richie Rafsanjani, Head of Subdivision Maxim Jakarta.
YPSSI merupakan yayasan yang memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada mitra pengemudi maupun pengguna Maxim. Santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan tidak disebabkan oleh pengemudi Maxim. Sedangkan pengguna Maxim berhak mendapatkan santunan kecelakaan terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
Untuk informasi mengenai prosedur klaim santunan dari YPSSI, silakan kunjungi kantor Maxim terdekat atau hubungi [email protected]. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program YPSSI, silakan kunjungi situs www.ypssisocial.org.