Meski Covid-19 varian Omicron mulai merebak, DKI Jakarta tetap teguh untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) serentak mulai Senin (3/1/2022). Masyarakat memiliki beragam pandangan terkait hal ini. Sebagian khawatir PTM akan meningkatkan penularan Covid-19, sebagian lainnya cukup optimis bahwa PTM adalah solusi terbaik. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai pelaksanaan PTM serentak di Jakarta merupakan solusi terbaik.
“Kita sudah hampir memasuki 2 tahun belajar di rumah dan dampak learning loss-nya luar biasa bagi anak. Kemampuan literasi anak SD kelas 1 Indonesia tertinggal 6 bulan dan numerasi setara tertinggal 5 bulan belajar. Suka tidak suka, PTM adalah satu-satunya jalan,” ucap Hetifah melalui keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (3/1/2022).
Hetifah memandang bahwa PTM yang dilaksanakan sudah relatif aman. “Kemendikbudristek menelurkan berbagai peraturan terkait PTM dalam SKB 4 Menteri. Termasuk di dalamnya persyaratan kelengkapan vaksinasi dan protokol kesehatan. Contohnya di Jakarta, tingkat vaksinasi masyarakat umum diatas 120 persen dan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) diatas 80 persen. Tentu ini mendukung keamanan kegiatan PTM 100 persen di Jakarta,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Meski optimis, Hetifah tetap menekankan pentingnya sinergi penerapan protokol kesehatan di sekolah. “Saat ini, Omicron mulai merebak di Indonesia. Oleh karena itu, walau kita optimis PTM akan berjalan lancar, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan tegas. Guru harus menjadi contoh yang baik bagi murid dan memastikan protokol kesehatan di sekolah, orang tua harus menyiapkan kelengkapan penunjang protokol kesehatan anak, murid juga harus patuh aturan,” katanya.
Terakhir, Hetifah juga bahas terkait opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). “Jika sekolah sudah memenuhi persyaratan, maka wajib melaksanakan PTM dan tidak ada opsi PJJ. Saya berharap agar orang tua memahami urgensi PTM dan mendukung kebijakan ini,” tandas legislator dapil Kalimantan Timur tersebut. (rnm/sf)