Negara di Minta Hadir Atasi Persoalan Pekerja Migran

Pandemi Covid-19 berkepanjangan tidak hanya menjadi persoalan di dalam negeri, namun juga menjadi masalah besar bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di luar negeri. Di sejumlah negara tujuan, persoalan yang dihadapi para PMI tidak hanya menyangkut ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19, namun juga soal keberlangsungan hidup akibat lockdown yang berlaku di beberapa negara sehingga mereka tidak bisa bekerja.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, negara harus hadir di tengah belitan persoalan para pekerja migran. “Berikan perlindungan yang optimal untuk para pahlawan devisa ini. Harus ada solusi-solusi menyangkut problem jangka pendek secara prosedural maupun problem pandemi. Ini membutuhkan perhatian serius,” ujar Gus Muhaimin pada webinar bertajuk ”Gus Muhaimin Mendengar Pekerja Migran Indonesia: Pekerja Migran, Perlindungan Negara dan Pembangunan Ekonomi Lokal secara virtual, Sabtu (18/9/2021).

Read More

Berbagai persoalan yang dihadapi para PMI selama hampir dua tahun belakangan di berbagai negara tujuan seperti Malaysia, Arab Saudi, Korea, Taiwan, Jepang, Singapura dan berbagai negara lain, mengharuskan pemerintah dan bangsa ini untuk melakukan langkah-langkah yang lebih signifikan dan strategis untuk mengatasi problematika dan solusi bagi para PMI.

Ketua Tim Pengawas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) ini mengatakan, dalam minggu-minggu ini, dirinya memimpin rapat dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi persoalan PMI. Antara lain, Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Konsulat, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial dan lintas kementerian untuk membuat satu rangkaian kegiatan utuh menyangkut pemulangan dan antisipasi keadaan PMI.

Menurutnya, dalam konteks ekonomi, menjadi pekerja migran adalah pilihan rasional yang bisa dilakukan oleh sebagian warga negara di tengah persoalan sulitnya lapangan kerja, pengangguran dan himpitan ekonomi di Tanah Air. “Pertumbuhan angkatan kerja yang tak sebanding dengan pertumbuhan kesempatan kerja telah menjadikan pilihan, menjadi pekerja migran adalah pilihan alternatif yang bisa dilakukan,” urainya.

Karena itu, menghadapi berbagai masalah pekerja migran, tindakan yang diambil pemerintah tidak boleh hanya bersifat reaktif. Misalnya penghentian pengiriman pekerja migran tanpa memikirkan kebijakan jangka panjang dalam bentuk paket kebijakan yang lebih memberdayakan.

Dalam konteks pembangunan ekonomi, kata Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan (Korkesra) DPR RI ini, baik secara makro maupun mikro, kelompok migran ini adalah salah satu agen transformasi pembangunan di wilayahnya. Triliunan rupiah yang dikirim para pekerja migran setiap tahun ke berbagai wilayah ikut berimplikasi pada pembangunan daerah.

”Saya telah mendengar banyak sekali persoalan pekerja migran Indonesia di luar negeri, terlebih soal rencana kepulangan para pekerja migran di masa pandemi ini. Timwas DPR bersama pemerintah sedang melakukan langkah dan kebijakan strategis menghadapi persoalan migran di era pendemi,” urai Gus Muhaimin.

Terkait rencana kepulangan puluhan ribu pekerja migran ke tanah air, kata Gus Muhaimin, langkah yang harus dilakukan adalah kolaborasi seluruh stakeholder. ”Saya telah meminta pemerintah agar seluruh anggaran di sektor ini, SDM, ketersediaan APD terkait prokes, serta pembiayaan bagi mereka yang sakit harus dikonsolidasikan dan dikordinasikan antarseluruh stakeholder. Prinsipnya negara harus hadir di tengah belitan persoalan perkerja migran. Berikan perlindungan optimal untuk pahlawan-pahlawan devisa ini,” tuturnya.

Mengantisipasi ribuan pekerja migran yang secara bergelombang kembali ke tanah air, langkah-langkah produktif harus dilakukan, di antaranya pemberdayaan melalui program Desa Migran Produktif dan pemberdayaan melalui program-program inkubasi bisnis.

Ke depan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, membuat reoreintasi program pembangunan daerah melalui perencanaan yang matang dengan memprioritaskan terciptanya peluang-peluang usaha bagi masyarakat di segala lapisan sosial dan ekonomi. Kedua, perlunya pemerintah daerah mempertimbangkan terciptanya peluang-peluang kerja baru berdasarkan kekuatan-kekuatan dan potensi ekonomi lokal.

”Ketiga, kalau pun pengiriman pekerja migran tetap menjadi pilihan tak terelakkan, maka pemerintah daerah perlu menciptakan perangkat peraturan daerah yang dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk melakukan kontrol terhadap seluruh aktivitas dan proses migrasi, terutama di tingkat lokal,” tutup politisi PKB tersebut. (sf)

Related posts

Leave a Reply