Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta agar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga mengelola dana zakat di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Ace, BUMN adalah badan negara sehingga pengelolaan zakatnya juga melalui Baznas.
Hal itu ia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Baznas, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021). “Tadi kami sampaikan kalau perlu dengan BUMN nanti kami undang secara khusus untuk menyampaikan UPZ yang selama ini ada di BUMN itu larinya kemana. Karena itu menyangkut dana transparansi umat. BUMN sebagai lembaga negara seharusnya zakatnya juga di lembaga negara juga (Baznas). Itu dapat menggerakkan ekonomi masyarakat juga,” ujar Ace.
Berkaitan dengan pengumpulan zakat, Ace meminta agar Baznas tidak kalah dengan laznas-laznas yang lain. “Kami ingin sekali bahwa Baznas dalam konteks pengumpulan zakatnya itu tidak kalah dengan laznas-laznas yang lain. Kalau perlu captive-nya Baznas pusat harus jelas, yaitu ASN dan pegawai BUMN,” lanjut Ace.
Berkenaan dengan rencana penambahan anggaran Baznas, Ace Hasan turut mendukung agar lembaga yang mengelola zakat itu mendapat tambahan anggaran. “Kami tanpa diminta, bahkan mendorong penambahan operasionalnya menjadi 30 miliar,” ujar Ace.
Sementara itu, Ketua Baznas Noor Achmad dalam paparannya menyampaikan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2021 telah mengumpulkan dana zakat, infak dan sedekah sebesar Rp373,646,407,826. Dana tersebut disalurkan ke berbagai bidang: Pendidikan, Ekonomi, Kesehatan, Kemanusiaan dan Dakwah. (ann/es)