Perlu Perubahan Paradigma Dalam Penghunian dan Pengelolaan Rusun

Surabaya, 22 Juni 2020 – Penghunian dan pengelolaan rumah susun (Rusun) masih mengalami banyak permasalahan.

Karena itu perlu perubahan paradigma, dimana kepemilikan rumah tidak harus berikut tanahnya.

Read More

Demikian sambutan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastuktur Wilayah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rezeki Peranginangin, melalui konferensi video saat membuka Pelatihan Penghunian dan Pengelolaan Rusun yang dilaksanakan secara virtual dari Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah VI Surabaya, Senin (22/6).

Seperti diketahui, semakin minimnya ketersediaan lahan untuk perumahan di perkotaan mengharuskan masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) tinggal di Rusun. Namun, belum terbisanya masyarakat tinggal di rumah susun menyebabkan timbulnya berbagai permasalahan. Untuk itu, melalui Pelatihan Pelatihan Penghunian dan Pengelolaan Rusun diharapkan peserta bisa mempelajari paradigma penghunian, administrasi keuangan, teknis operasional, pemeliharaan, aspek keamanan/keselamatan, dan berbagai permasalahan tantangan yang ada. Selain itu peserta diharapkan juga mampu menerapkan tahapan penyiapan dan peningkatan pada aspek penghunian dan pengelolaan rumah susun.

Pelatihan Penghunian dan Pengelolaan Rusun yang dilaksanakan dengan metode distance learning dan diikuti 31 orang tersebut akan berakhir pada 3 Juli 2020.

BPSDM PUPR, Vivo, Kemenlu RI, Kemensos RI, BPJS Kesehatan, Inspirational Video, Motivational Video

Related posts

Leave a Reply