Biaya Transfer BI Fast vs Transfer Online, Apa Bedanya?

Biaya Transfer BI Fast vs Transfer Online, Apa Bedanya?
Ilustrasi (AI)

Biaya transfer BI Fast ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi dengan limit hingga Rp250 juta per transaksi, berlaku real-time 24 jam setiap hari di bank-bank peserta, menurut Bank Indonesia (bi.go.id) per November 2026. Ini umumnya lebih murah dan lebih tinggi limitnya dibandingkan transfer online biasa (RTO) yang biayanya mulai Rp6.500 per transaksi (bervariasi tergantung bank) dengan limit Rp25 juta per transaksi, menurut CNBC Indonesia per Agustus 2022.

Apa Itu BI Fast?

BI Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel milik Bank Indonesia yang memungkinkan transfer antarbank selesai dalam hitungan detik, kapan pun, termasuk akhir pekan dan hari libur, menurut Bank Indonesia (bi.go.id) per November 2026. Layanan ini dirancang untuk menggantikan peran transfer online biasa yang selama ini mengandalkan jaringan switching seperti ATM Bersama atau Prima dengan biaya yang umumnya lebih mahal.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

Rincian Biaya BI Fast

Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia (bi.go.id) per November 2026, biaya maksimal yang dapat dibebankan bank kepada nasabah untuk setiap layanan BI Fast adalah sebagai berikut.

Jenis LayananBiaya Maksimal ke Nasabah
Transfer individu (Individual Credit Transfer)Rp2.500 per transaksi
Transfer massal (Bulk Credit Transfer)Rp2.100 per transaksi
Direct debit / tagihan ke billerRp2.500 per transaksi
Permintaan pembayaran (Request for Payment)Rp2.500 per transaksi

Dalam praktiknya, sejumlah bank memberikan kuota gratis transfer BI Fast setiap bulan atau bahkan membebaskan biaya sepenuhnya sebagai promosi, jadi angka Rp2.500 adalah batas atas, bukan tarif yang pasti dipungut oleh semua bank. Karena biaya dan promo tiap bank bisa berubah, cek ulang di aplikasi mobile banking atau kanal resmi bank masing-masing sebelum bertransaksi.

Limit Transfer BI Fast

Limit maksimal untuk transfer antarnasabah (individual credit transfer, bulk credit transfer, request for payment, dan direct debit) melalui BI Fast adalah Rp250 juta per transaksi, menurut Bank Indonesia (bi.go.id) per November 2026. Khusus transfer antarlembaga keuangan peserta (financial institution credit transfer), BI tidak menetapkan batas nominal. Meski limit per transaksi sudah ditentukan BI, setiap bank tetap bisa menerapkan limit harian tambahan sesuai kebijakan masing-masing, sehingga nasabah perlu memeriksa ketentuan di aplikasi bank yang digunakan.

Bank dan Lembaga Peserta BI Fast

Pada batch keenam yang diumumkan 20 Maret 2023, jumlah peserta BI Fast tercatat 122 bank dan lembaga, mewakili 94 persen pangsa sistem pembayaran ritel nasional, menurut siaran pers Bank Indonesia (bi.go.id) per Maret 2023. Jumlah ini kemungkinan sudah bertambah karena BI secara berkala membuka batch peserta baru, sehingga angka di atas bisa saja sudah tidak terbaru. Pada Februari 2026, Bank Indonesia juga menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 3 Tahun 2026 yang memperluas akses BI Fast kepada lembaga non-bank, yakni penyedia jasa pembayaran selain bank dan penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran, dengan aturan ini efektif berlaku mulai 31 Maret 2026, menurut Bank Indonesia (bi.go.id) per Februari 2026. Daftar lengkap bank dan lembaga peserta terbaru bisa dicek di laman resmi bi.go.id karena daftar ini rutin diperbarui.

Bedanya BI Fast dengan Transfer Online dan Metode Lain

Perbedaan utama BI Fast dengan transfer online biasa (real time online/RTO), SKNBI, dan RTGS terletak pada biaya, limit, dan jam operasional, menurut Bank Indonesia (bi.go.id) per November 2026 dan CNBC Indonesia per Agustus 2022.

MetodeBiaya per TransaksiLimit per TransaksiJam Operasional
BI FastMaks. Rp2.500Rp250 juta24 jam, setiap hari
Transfer online (RTO)Mulai Rp6.500 (bervariasi tiap bank)Rp25 juta24 jam, tapi proses tetap lewat switching
SKNBI (kliring)Tidak tercantum di sumber resmi yang diaksesMaks. Rp1 miliar06.30-16.30 WIB
RTGSTidak tercantum di sumber resmi yang diaksesDi atas Rp100 juta06.30-16.30 WIB

Selain soal biaya dan limit, BI Fast juga unggul karena dananya diterima penerima secara real-time di level bank maupun nasabah, sedangkan SKNBI butuh waktu proses karena transaksi harus melalui kliring di Bank Indonesia terlebih dahulu, menurut Bank Indonesia (bi.go.id) per November 2026.

Langkah Praktis Memilih Metode Transfer

  1. Untuk transfer harian dengan nominal di bawah Rp250 juta, pilih BI Fast karena biayanya relatif lebih murah dan dananya masuk instan.
  2. Jika bank penerima belum menjadi peserta BI Fast, aplikasi biasanya otomatis mengalihkan ke transfer online biasa dengan biaya mulai Rp6.500 (bervariasi tiap bank).
  3. Untuk nominal besar di atas Rp250 juta, gunakan RTGS dan perhatikan jam operasionalnya, yakni 06.30-16.30 WIB pada hari kerja.
  4. Cek kembali biaya dan limit terbaru di aplikasi mobile banking atau laman resmi bank serta bi.go.id sebelum bertransaksi, karena kebijakan tiap bank bisa berbeda dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan