
Digitalisasi pembayaran kini merambah pasar tradisional. Di Pasar Kranggan, Yogyakarta, sejumlah pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BRI sebagai alternatif pembayaran bagi pelanggan. Dengan QRIS, pembeli bisa bertransaksi nontunai hanya dengan memindai kode QR lewat aplikasi pembayaran, tanpa perlu menyiapkan uang tunai.
Sosialisasi untuk Pedagang
Sebagai bagian dari dukungan terhadap digitalisasi UMKM, BRI Branch Office (BO) Yogyakarta Cik Ditiro menggelar sosialisasi penggunaan QRIS kepada para pedagang di Pasar Kranggan. Dalam kegiatan tersebut, pedagang diberi pemahaman tentang cara kerja QRIS, manfaat transaksi nontunai, serta pentingnya memastikan transaksi benar-benar berhasil sebelum menyelesaikan proses jual beli.
Branch Office Head BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro, Rizqi Darajat, mengatakan langkah ini bertujuan membantu pelaku UMKM beradaptasi dengan perkembangan transaksi digital. Ia berharap kehadiran QRIS memberi alternatif pembayaran yang lebih praktis bagi pelanggan, sekaligus memperluas pemanfaatan layanan keuangan digital di pasar tradisional. BRI juga berkomitmen melanjutkan edukasi dan pendampingan agar pedagang semakin paham menggunakan QRIS secara aman dan optimal.
Bagi pedagang, tersedianya opsi pembayaran nontunai membantu memenuhi kebutuhan pelanggan dengan kebiasaan transaksi yang berbeda-beda. Sementara bagi pembeli, QRIS menawarkan kepraktisan tanpa menghilangkan interaksi langsung yang menjadi ciri khas pasar tradisional. Upaya ini diharapkan memperkuat kesiapan UMKM mengikuti perkembangan ekosistem pembayaran nasional, sekaligus menjaga karakter pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat.
Catatan Redaksi. QRIS adalah standar kode QR yang ditetapkan Bank Indonesia agar satu kode QR milik pedagang bisa dipindai dari aplikasi bank atau dompet digital apa pun, berbeda dari era sebelumnya ketika tiap penyedia pembayaran punya kode sendiri-sendiri. Pola ini membuat pedagang tidak perlu memasang banyak stiker QR, sementara dari sisi pengawasan, transaksi tetap tercatat melalui sistem perbankan sehingga lebih mudah dilacak dibanding uang tunai.
Sumber: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.





