LRT Jabodebek Latih 97 Petugas Keamanan, Perkuat Profesionalisme

LRT Jabodebek Latih 97 Petugas Keamanan, Perkuat Profesionalisme
Ilustrasi (AI)

LRT Jabodebek menggelar kegiatan Pembinaan Pengamanan (PAM) bagi 97 petugas keamanan pada Selasa (20/10) di Auditorium Kantor Divisi LRT Jabodebek. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kedisiplinan, profesionalisme, dan kepatuhan petugas terhadap prosedur saat menjalankan tugas pengamanan di lingkungan LRT Jabodebek.

Disiplin dan Kesiapan Petugas

Pembinaan diawali dengan arahan dari AM of Security KAI Services yang menekankan pentingnya disiplin waktu kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta kesiapan sebelum bertugas. Petugas juga diminta menjaga kelengkapan atribut dinas, memakai perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, dan merawat kebersihan lingkungan kerja.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

SPV of Vital Object Security LRT Jabodebek turut memberi pengarahan mengenai tanggung jawab fungsi pengamanan, termasuk ketelitian mengamati kondisi lapangan dan kecepatan melapor bila ada kendala. Petugas diingatkan menjaga kerahasiaan hasil pemantauan CCTV serta melaporkan setiap temuan barang tertinggal sesuai prosedur.

Materi Tambahan soal Kontrak Kerja

Selain materi pengamanan, Tim Human Capital Regional 1 KAI Services menyampaikan penyegaran mengenai sistem E-PKWT, mencakup pembaruan situs Karier Reska, proses registrasi, serta pemahaman kontrak kerja dan rekrutmen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, mengatakan kesiapan dan profesionalisme petugas pengamanan menjadi bagian penting dalam mendukung layanan transportasi publik. Ia berharap petugas dapat bertugas secara profesional, sigap merespons situasi, dan mengutamakan keamanan serta kenyamanan pengguna LRT Jabodebek.

Catatan Redaksi. PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu adalah bentuk kontrak kerja dengan jangka waktu terbatas, berbeda dari karyawan tetap, dan lazim dipakai perusahaan untuk posisi operasional seperti petugas keamanan. Soal kerahasiaan CCTV, aturan ini penting karena rekaman pemantauan berisi data pergerakan orang di area publik, sehingga akses dan penyebarannya perlu dibatasi agar tidak disalahgunakan di luar keperluan keamanan.

Sumber: LRT Jabodebek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan