
Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pembangunan Sosial, Tina Talisa, meninjau pengelolaan energi panas bumi serta sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) di Area Kamojang, Jawa Barat, pada Selasa (20/10/2026).
Peluang Jadi Nomor Satu Dunia
Dalam kunjungan tersebut, Tina menyoroti peluang besar Indonesia untuk menjadi negara dengan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) terbesar di dunia. Saat ini Indonesia berada di posisi kedua setelah Amerika Serikat dengan kapasitas terpasang sekitar 2,77 gigawatt, sementara total potensi panas bumi nasional mencapai lebih dari 23 ribu megawatt menurut data Kementerian ESDM. Artinya, kapasitas yang sudah dimanfaatkan baru sekitar 11,6 persen dari potensi yang ada. Menurut Tina, posisi geologis Indonesia di jalur Ring of Fire menjadi modal besar untuk memperkuat posisi di kancah energi bersih global, asalkan pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lain berkolaborasi.
Manfaat bagi Petani dan Lingkungan
Selain meninjau operasional pembangkit, Tina mengunjungi program pemberdayaan masyarakat binaan PGE, di antaranya kelompok produsen pupuk GeO-Fert, Kelompok Wanita Tani Mekarsari, dan pelaku usaha kopi dalam program KANYAAH. Salah satu inovasi yang menarik perhatian adalah Geothermal Dry House, yang memanfaatkan panas bumi untuk mempercepat pengeringan biji kopi dari semula 30-45 hari menjadi hanya 3-10 hari. Program ini telah membantu 320 keluarga petani kopi di sekitar Kamojang, dengan hasil produksi yang kini menembus pasar Asia dan Eropa. Tina juga menyempatkan diri mengunjungi Pusat Konservasi Elang Kamojang dan kawasan Kawah Kamojang, termasuk sumur panas bumi KMJ-3 yang menjadi saksi sejarah eksplorasi panas bumi Indonesia sejak 1926.
Direktur Operasi PGE, Andi Joko Nugroho, menyebut kinerja Kamojang mencatat produksi listrik tertinggi dalam tiga tahun terakhir, hasil dari pengelolaan reservoir, pemeliharaan aset, dan penerapan standar keselamatan yang konsisten. Ia menegaskan keberhasilan pengelolaan panas bumi tidak hanya diukur dari produksi listrik, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Catatan Redaksi. Kapasitas terpasang mengacu pada daya listrik yang bisa dihasilkan pembangkit saat beroperasi penuh, berbeda dari potensi panas bumi yang hanya memperkirakan energi yang tersimpan di dalam reservoir bawah tanah dan belum tentu seluruhnya ekonomis untuk dieksploitasi. Reservoir sendiri adalah lapisan batuan panas yang menyimpan uap atau air panas bertekanan tinggi, yang disedot lewat sumur bor untuk memutar turbin pembangkit, sehingga pemeliharaan sumur dan pengelolaan tekanan reservoir menentukan seberapa stabil listrik bisa diproduksi dalam jangka panjang.
Sumber: PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE).





