
Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 resmi dibuka pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. Pameran dagang internasional terbesar di Indonesia ini digelar Kementerian Perdagangan dengan tema “The Ultimate Hub for Global Sourcing” dan akan berlangsung hingga 18 Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia membuka acara mewakili Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam menjadi kunci untuk meningkatkan nilai tambah ekspor sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Ribuan Exhibitor dan Target Transaksi Tinggi
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebutkan, hingga hari pembukaan sudah terdaftar 1.873 exhibitor dan buyer dari 134 negara. Tahun ini TEI menargetkan 30.000 pengunjung serta potensi transaksi senilai USD 17,5 miliar. Pada hari pertama, sebanyak 168 nota kesepahaman (MoU) rencananya diteken antara eksportir Indonesia dan buyer dari 22 negara.
Pameran ini menampilkan produk unggulan nasional mulai dari makanan dan minuman, pertanian, manufaktur, fesyen dan kriya, hingga furnitur dan dekorasi rumah. Penyelenggaraannya mendukung tiga program prioritas Kemendag, yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Dari Lokal untuk Global, yang salah satunya mendorong UMKM menembus pasar ekspor melalui business matching dan dukungan 46 kantor perwakilan dagang RI di 33 negara.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan, peluang ekspor Indonesia kini semakin terbuka ke pasar nontradisional seperti Asia Selatan dan Afrika, termasuk Bangladesh, Pakistan, dan India yang pertumbuhannya dinilai cukup tinggi. Dalam rangkaian pembukaan, Kemendag juga memberikan Penghargaan Primaniyarta, Primaduta, dan Campuspreneur Award kepada eksportir, mitra internasional, serta mahasiswa berprestasi.
Catatan Redaksi. Business matching yang disebut adalah sesi pertemuan terjadwal antara eksportir dan calon pembeli asing yang difasilitasi penyelenggara, bukan sekadar pameran pajangan produk, sehingga transaksi atau MoU bisa langsung dirintis di lokasi. Sementara kantor perwakilan dagang di luar negeri berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menjembatani pelaku usaha lokal, terutama UMKM, dengan pembeli dan regulasi pasar setempat yang biasanya sulit diakses sendiri.
Sumber: Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.





