
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung membenarkan kejadian yang belakangan viral di media sosial, yakni video seorang pengendara sepeda motor yang nyaris tertabrak Kereta Api (KA) Feeder. Insiden tersebut terjadi di perlintasan sebidang JPL 146, tepatnya di KM 142+696 pada petak jalan Padalarang–Cimahi.
Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa perlintasan tersebut merupakan perlintasan sebidang yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat, bukan oleh petugas resmi KAI. Menurutnya, insiden bermula ketika palang pintu sementara dibuka oleh warga penjaga hampir bersamaan dengan waktu KA Feeder melintas, sehingga sejumlah pengguna jalan yang sudah melintas nyaris tertabrak kereta.
Perlintasan Jadi Prioritas Peningkatan Keselamatan
Kuswardojo menegaskan JPL 146 termasuk salah satu perlintasan sebidang prioritas untuk peningkatan keselamatan di wilayah Daop 2 Bandung. Saat ini di lokasi tersebut tengah dibangun gardu penjaga dan palang pintu permanen sebagai bagian dari program pemerintah. Dalam jangka panjang, KAI juga mengusulkan agar perlintasan ini ditingkatkan menjadi perlintasan tidak sebidang agar keselamatan perjalanan kereta maupun pengguna jalan lebih terjamin.
KAI Daop 2 Bandung mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara petugas dan pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk tidak sepenuhnya bergantung pada palang pintu atau penjaga, melainkan tetap berhenti, menengok kanan-kiri, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum melanjutkan perjalanan—yang dirangkum KAI dalam slogan BERTEMAN (berhenti, tengok kanan-kiri, pastikan aman, lanjutkan perjalanan).
Catatan Redaksi. Perlintasan sebidang adalah titik di mana rel kereta dan jalan raya berada pada ketinggian yang sama, sehingga rawan konflik antara kendaraan dan kereta yang melintas. Berbeda dari perlintasan resmi berpetugas KAI, penjagaan swadaya berarti palang pintu dioperasikan warga sekitar secara mandiri tanpa sistem sinyal otomatis yang terhubung ke jadwal kereta, sehingga rentan salah perhitungan waktu. Solusi jangka panjangnya, perlintasan tidak sebidang, memisahkan jalur kereta dan jalan raya lewat flyover atau underpass agar keduanya tidak lagi bersinggungan langsung.
Sumber: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung.





