
Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) meraih Penghargaan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 kategori Konservasi Spesies dan Genetik dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada Direktur Operasi PGE Andi Joko Nugroho dalam pembukaan peringatan HKAN 2026 di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Dalam sambutannya, Menteri Juli menekankan pentingnya momentum HKAN untuk memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati melalui pendekatan yang lebih kreatif dan inovatif. Penghargaan bagi PGE ditetapkan berdasarkan surat resmi Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik yang menilai peran PKEK sebagai pusat penyelamatan, rehabilitasi, pelepasliaran, penelitian, dan edukasi konservasi burung pemangsa di Indonesia.
Satu Dekade Menjaga Elang Jawa
PKEK berdiri sejak 2014 melalui kemitraan PGE dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Raptor Indonesia. Fasilitas ini fokus menangani Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), spesies endemik yang menginspirasi lambang negara Garuda dan berstatus terancam punah (Endangered) dalam IUCN Red List. Sepanjang lebih dari satu dekade beroperasi, PKEK telah menangani konservasi 392 ekor elang dan melepasliarkan 153 ekor di antaranya ke habitat alami, dengan sekitar 116 hektare kawasan di Wilayah Kerja Panas Bumi Kamojang dialokasikan untuk fasilitas karantina, observasi, rehabilitasi, hingga kandang latihan terbang.
Upaya ini menghadapi tantangan berat. Elang Jawa memiliki tingkat reproduksi rendah, umumnya hanya satu telur per pasangan per tahun, sementara ancaman perburuan dan perdagangan ilegal diperkirakan mencapai 30 hingga 40 ekor per tahun, ditambah penyusutan habitat akibat alih fungsi lahan hutan. Direktur Operasi PGE Andi Joko Nugroho menyebut penghargaan HKAN sebagai pengingat bahwa keberlanjutan industri panas bumi tidak bisa dipisahkan dari kelestarian alam, dan menjadi amanah untuk memperluas komitmen konservasi ke depan.
Selain HKAN, komitmen lingkungan PGE tercermin dari raihan PROPER Emas 15 kali berturut-turut untuk Area Kamojang dan 4 kali berturut-turut untuk Area Ulubelu dari Kementerian Lingkungan Hidup/BPDLH. PGE juga menjadi satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk daftar Top 50 Global ESG Companies 2025 versi Sustainalytics.
Catatan Redaksi. Status Endangered dalam IUCN Red List berarti populasi Elang Jawa di alam liar dinilai berisiko tinggi punah, satu tingkat di bawah Critically Endangered. PROPER sendiri adalah program peringkat kinerja lingkungan perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dengan warna Emas sebagai peringkat tertinggi di atas Hijau, Biru, Merah, dan Hitam, yang menandakan penerapan pengelolaan lingkungan melampaui kewajiban minimum yang diatur regulasi.
Sumber: PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE).





