MIND ID Dorong RI Bentuk Cadangan Strategis Mineral Nasional

MIND ID Dorong RI Bentuk Cadangan Strategis Mineral Nasional
Ilustrasi (AI)

Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) mendorong pemerintah membentuk national mineral stockpile atau cadangan strategis mineral nasional. Skema ini diharapkan memberi negara kendali lebih besar untuk menentukan kapan komoditas mineral dilepas ke pasar dan kapan disimpan sebagai cadangan.

Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin mengatakan gagasan tersebut lahir dari kelemahan tata kelola kekayaan alam Indonesia selama ini. Menurutnya, konsep stockpile tidak hanya relevan untuk mineral, tetapi juga bisa diterapkan pada komoditas batu bara melalui fasilitas penyimpanan nasional.

Bacaan Lainnya

Belajar dari Negara Lain

Maroef mencontohkan Malaysia yang berhasil memengaruhi pasar minyak sawit mentah (CPO) dunia berkat mekanisme stockpile yang mengatur waktu pelepasan dan penyimpanan komoditas. Sejumlah negara lain juga sudah lebih dulu menerapkan sistem serupa untuk mineral kritis, seperti Korea Selatan melalui KOMIR dan PPS, Jepang lewat JOGMEC, serta Amerika Serikat melalui National Defense Stockpile dan Project Vault yang dikembangkan pada 2026.

MIND ID menilai pengelolaan mineral strategis Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan aktivitas produksi semata, melainkan harus terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir. Sebagai gambaran, Maroef menyebut produksi emas Antam hanya sekitar 743 kilogram atau 0,83% dari total produksi nasional, sementara sisanya sekitar 99,17% berasal dari perusahaan lain di luar MIND ID.

Besarnya porsi produksi di luar MIND ID itu, menurut Maroef, menunjukkan perlunya sistem nasional yang mampu mencatat, mengagregasi, dan mengelola komoditas strategis secara lebih terintegrasi. Dengan adanya cadangan nasional, negara memiliki ruang untuk menahan sebagian komoditas dan melepasnya saat terjadi gangguan pasokan global.

Maroef menegaskan sumber daya mineral harus dikelola secara strategis dan berkelanjutan demi kemandirian serta kedaulatan pengelolaan sumber daya alam Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Catatan Redaksi. Cadangan strategis mineral bekerja seperti cadangan beras atau BBM, negara menahan sebagian hasil tambang saat harga rendah atau pasokan global melimpah, lalu melepasnya ke pasar saat terjadi kelangkaan atau harga melonjak. KOMIR dan JOGMEC yang disebut adalah lembaga milik negara di Korea Selatan dan Jepang yang bertugas menimbun serta mengelola cadangan mineral kritis untuk menjaga pasokan industri domestik, sementara National Defense Stockpile AS awalnya dibentuk untuk kebutuhan pertahanan sebelum meluas ke mineral strategis lain.

Sumber: MIND ID.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan