Utang Pemerintah di Nilai Sudah Lampu Merah

Hasil laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2020 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Rapat Paripurna lalu, terungkap utang pemerintah mencapai Rp6.074,56 triliun. Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai, besarnya utang tersebut mengindikasikan lampu merah bagi pemerintah. Kemampuan pemerintah membayar utang terus menurun.

“Melonjaknya utang pemerintah dan biaya bunga sudah lampu merah, karena melewati batas PDB (Produk Domestik Bruto). Jadi ini betul-betul gawat. Artinya, ruang fiskal sudah sempit,” kata Hafisz dalam keterangan persnya, Kamis (24/6/2021). BPK dalam laporannya, mengungkap, rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369 persen atau jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR).

Baca juga  ​Cerdaskan Anak-anak Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia, Pemerintah Kirimkan 100 Guru

Standar IDR, lanjut Hafisz, untuk rasio utang yang stabil berada di 92-176 persen. Rasio utang yang terus meningkat 41.65 persen bisa membuat kemampuan pemerintah menurun untuk membayar utang dan bunganya. Sudah terjadi pula kelebihan ambang batas debt to service ratio yang direkomendasikan IMF (IDR) berkisar 25-35 persen. Saat ini saja telah mencapai 46.77 persen. “Sebetulnya ini sudah menjadi peringatan keras bagi pemerintah dalam pengelolaan keuangan, karena dapat menciptakan fraud,” tandas politisi PAN itu.

Ditambahkan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini, posisi utang pemerintah naik cukup tajam dibandingkan akhir 2019 lalu. Berarti setiap satu tahun, utang bertambah Rp1.296,56 triliun dari akhir 2019 yang tercatat Rp4.778 triliun, Pertumbuhan utang pemerintah selama lima tahun terakhir telah melebih pertumbuhan GDP (Gross Domestic Product), sehingga menciptakan ruang debt yang tinggi. (mh/sf)

Baca juga  BERANI BERMIMPI BESAR, INILAH MERRY RIANA FROM ZERO TO HERO - OBROLAN RORY